Menteri Sosial Gus Ipul Tegaskan Bansos Masyarakat Tidak Terkena Dampak Efisiensi Anggaran
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, Bantuan Sosial atau Bansos, tidak terkena dampak efisiensi anggaran.
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MADIUN - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, Bantuan Sosial atau Bansos, tidak terkena dampak efisiensi anggaran.
Pernyataan itu disampaikan usai mengumpulkan ratusan pilar sosial dari Kabupaten/Kota Madiun, Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Ngawi, bersama Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, di Pendopo Ronggo Djumeno Caruban, Jumat (21/2/2025) pukul 10.00 WIB.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Inpres Nomor 1 tahun 2025, terkait efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Dampaknya, pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, harus rela membatasi anggaran belanja untuk beberapa kegiatan kedinasan.
“Bansos tidak ada (kena efisiensi) sama sekali,” tegas pria yang akrab disapa Gus Ipul ini.
Gus Ipul, sapaan lekatnya, mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto bahkan sudah memberikan pengarahan terkait jumlah yang diperlukan.
“Malah kalau memang diperlukan akan ditambah. Tapi sampai sekarang tidak ada pengurangan sama sekali,” ungkapnya.
Bahkan, lanjut ia, penyaluran Bansos sudah dilaksanakan pada Triwulan pertama, tanpa ada kendala sama sekali.
“Bansos itu akan kami evaluasi setiap 3 bulan. Kami target penerima manfaat ini maksimal 5 tahun, setelah itu dievaluasi,” bebernya.
Mantan Wali Kota Pasuruan tersebut menambahkan, evaluasi melihat kriteria penerima manfaat, seperti status keluarga yang sudah keluar sebagai Keluarga Miskin, atau masuk dalam pemberdayaan.
“Akan kami evaluasi kecuali yang lansia ya, sama penyandang disabilitas. Tapi selain itu akan kami kaji,” tandas Gus Ipul.
Saifullah Yusuf
Gus Ipul
efisiensi anggaran
bantuan sosial
bansos
Menteri Sosial
Prabowo Subianto
SURYAMALANG.COM
Madiun
BEDA Situasi Arema FC dan Persib Bandung Jelang Duel Sama-sama Berat, Marcos Tanpa 4 Pemain Kunci |
![]() |
---|
7 Berkas PPPK Paruh Waktu 2025 Untuk Melamar di Kemenag Batas Waktu sampai 22 September |
![]() |
---|
Inilah 14 Desa di Kabupaten Nias Barat Sumatera Utara Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,1 M |
![]() |
---|
Hari 'Keramat' Reshuffle Kabinet Jokowi dan Prabowo, Gibran Tak Terlihat Keberadaannya Terungkap |
![]() |
---|
Duduk Perkara Tutut Soeharto Dicekal ke Luar Negeri Buntut Utang Rp700 M Terkait 3 Perusahaan Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.