Bedah Buku 'Bertemu Mutiara' di Kota Malang, Berkisah Perjuangan di Balik Kemilau Mutiara

Bedah Buku 'Bertemu Mutiara' di Hotel Tugu Kota Malang, Berkisah Perjuangan di Balik Kemilau Mutiara

IST
RILIS BUKU - Aktris Happy Salma dan penulis buku Bertemu Mutiara, Rinda Puspasari, saat melakukan foto bersama dalam acara bedah buku dan diskusi di Hotel Tugu Kota Malang pada Sabtu (22/2/2025). 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Buku Bertemu Mutiara karya Rinda Puspasari SPi MP baru saja diperkenalkan kepada publik.

Buku ini berisi tentang filosofi dan perjuangan di balik kemilau perhiasan mutiara.

Acara bedah buku dan diskusi pun dilakukan di Hotel Tugu Kota Malang, Sabtu (22/2/2025) kemarin.

Acara ini menghadirkan tiga narasumber ternama, yakni Rinda Puspasari selaku penulis, Prof Ir Aida Sartimbul MSc PhD yang merupakan ahli oseanografi perikanan dan dinamika ekosistem laut Universitas Brawijaya (UB).

Lalu ada Happy Salma, aktris dan pegiat usaha perhiasan dan Wawan Eko Yulianto SS MA PhD, seorang penulis sekaligus dosen Universitas Ma Chung.

Rinda Puspasari berbagi kisah di balik penulisan bukunya.

Dia mengungkapkan bahwa kecintaannya terhadap hewan air membawanya mendalami dunia mutiara.

"Buku ini bukan sekadar tentang mutiara, tetapi juga perjalanan, pengetahuan, dan filosofi di baliknya."

"Saya berharap buku ini dapat mempererat silaturahmi antar pembaca melalui pemahaman yang lebih dalam tentang mutiara,” ujar Rinda.

Buku ini pun juga menarik perhatian Happy Salma, sebagai pegiat perhiasan.

Dia memberikan perspektif bisnis dalam kemilaunya mutiara.

Menurutnya, mutiara tidak hanya soal keindahan, tetapu juga memiliki makna mendalam dalam kehidupan dan etos kerja.

"Mutiara yang buruk akan dibuang, ini seperti kehidupan, di mana integritas sangat penting."

"Buku ini juga mengajarkan bagaimana kita bisa lebih menghargai proses panjang di balik sebutir mutiara," ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya apresiasi terhadap karya yang telah melalui proses panjang, seperti buku Bertemu Mutiara, Indonesia, yang memakan waktu tiga tahun untuk diselesaikan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved