Besar Nominal THR Pegawai Swasta untuk Lebaran Idul Fitri 2025, Diperkirakan Cair Maret Tanggal Ini

Segini besaran nominal THR pegawai swasta untuk perayaan lebaran Idul Fitri 2025. Catat tanggal perkiraan akan cair.

|
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Istimewa/Tribunnews
THR 2025 -Ilustrasi THR. Segini nominal THR pegawai swasta untuk lebaran Idul Fitri 2025. 

Pekerja swasta dengan masa kerja kurang dari 12 bulan akan mendapatkan THR secara proporsional berdasarkan masa kerja masing-masing. 

Sanksi bagi perusahaan 

Bagi perusahaan yang terlambat membayarkan THR akan dikenai denda sebesar 5 persen dari total THR yang harus dibayarkan, terhitung sejak berakhirnya batas waktu kewajiban pembayaran, yaitu FH-7 sebelum hari raya keagamaan. 

Sementara itu, perusahaan yang sama sekali tidak membayarkan THR akan memperoleh sanksi administratif, sesuai Pasal 79 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. 

Sanksi administratif yang dikenakan meliputi teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara sebagian atau seluruh alat produksi, serta pembekuan kegiatan usaha.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved