Kunker DPRD Kabupaten Malang Dikritik Banyak Pihak, Abdul Qodir: Ngopinya Jangan di Jalan Gede Mulu!

Kunker DPRD Kabupaten Malang Dikritik Banyak Pihak, Abdul Qodir: Ngopinya Jangan di Jalan Gede Mulu

Editor: Eko Darmoko
IST
PENJELASAN KUNKER - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang, Abdul Qodir (Adeng). Ia menjelaskan, Kunker anggota Dewan adalah upaya untuk menyelesaikan keluhan dan aspirasi rakyat. 

Terlepas dari pandangan negatif beberapa pihak soal intensitas kunker DPRD Kabupaten Malang, Adeng memberikan apresiasi atas kritikan yang telah disampaikan. 

"Saya apresiasi atas kritik yang disampaikan kepada kami soal padatnya agenda kunker dewan."

"Saya memaknai kritik yang disampaikan kepada kami adalah bahasa cinta, di mana rakyat masih menggantungkan harapan kepada kami yang mewakilinya untuk suatu keadaan yang lebih baik."

"DPRD melaksanakan kunker jangan kemudian dimaknai pemborosan, itu tuduhan yang naif," ucap pria asal Kecamatan Dau ini.

Baca juga: Kritik Kunker DPRD Kabupaten Malang yang Padat Saat Efisiensi, LIRA Desak Pangkas Anggaran Dewan

Lebih jauh, Adeng kembali menjelaskan bahwa kunker yang dilakukan para anggota DPRD Kabupaten Malang merupakan rangkaian dari kerja-kerja politik yang telah mereka teken komitmennya dengan rakyat.

"Saya perlu tegaskan dan sedikit pencerahan bahwa kunker dewan itu bagian dari kerja-kerja politik dalam rangka mencari solusi dari problematika yang dikeluhkan oleh masyarakat kepada wakil rakyat."

"Kalau kita tidak mencari solusi dengan kunker salah satunya, lalu siapa yang mau bertanggung jawab jika rakyat menuntut karena kami tidak bisa berbuat apa-apa?"

"Beda kemudian ketika narasi dibangun karena hidden agenda yang menginginkan wakil rakyat kabupaten malang dikungkung supaya bodoh, karena dengan bodoh itu ada pihak yang akan diuntungkan disegala aspek, apakah ini yang di inginkan" pungkasnya.

Anggota DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Jumat (30/8/2024).
Anggota DPRD Kabupaten Malang masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik, Jumat (30/8/2024). (SURYAMALANG.COM/Luluul Isnainiyah)

Kunker Dicap Boros Anggaran

Bukan cuma LSM Pro Desa dan LIRA yang getol mengkritik hobi anggota DPRD Kabupaten Malang yang doyan plesir seminggu dua kali itu.

Namun, Dr Prija Djatmika SH MS, pengamat dan kriminolog Universitas Brawijaya (UB) Malang, juga menyoroti atas dugaan pemborosan uang rakyat atau APBD sebesar Rp 48 miliar, yang cuma dipakai buat 'belajar' Perda ke luar kota seperti itu.

"Itu memang tak ada problem hukumnya. Cuma, dari sisi etika, itu sangat tak etis. Sebab, mereka melakukan pemborosan di tengah efisiensi nasional," tegas pakar hukum pidana FH UB, Minggu (23/2/2025), saat diminta SURYAMALANG.COM menanggapi hobi kunker anggota dewan, yang sebulan menelan Rp 4 miliar itu.

Memang, kunker yang dianggarkan Rp 48 miliar tahun ini dianggap keterlaluan karena mereka itu cuma off hari Rabu saja. Sebab, setiap Kamis, mereka sudah kabur kembali, seperti, Kamis (20/2/2025) kemarin.

Meski baru dua hari pulang dari DKI, Bekasi, Tanggerang, Selasa (18/2/2025), namun keempat komisi itu kompak semburat, lagi. Kamis (20/2/3025) pagi, mereka memencar empat kota.

Yakni, Komisi III kunker ke DPRD Provinsi Balikpapan. Namun, publik dibikin kaget karena beredar fotonya, jika rombongan komisi yang dipimpin Tantri Bararoh, anggota Fraksi PDI Perjuangan itu sampai 'kesasar' ke IKN. Cuma, ditanya soal plesirnya ke IKN, Tantri hanya ketawa.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved