Didemo Warga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, DPMD Jombang Sebut Tak Bisa Melangkah Lebih Jauh
Didemo Warga Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, DPMD Jombang Sebut Tak Bisa Melangkah Lebih Jauh
Ia juga menyinggung terkait proyek-proyek yang di pihak ketiga kan. Dimana ia menyebut jika kontraktor telah memasok material namun tidak kunjung dibayar. Karena itu membuat proyek mangkrak dan nilainya mencapai Rp 100 juta.
"Penggunaan DD untuk pembangunan fasilitas umum di lapangan Pulo juga kami sorot. Itu terjadi perubahan anggaran yang mencurigakan, dari Rp 200 juta jadi Rp 164 juta," katanya.
Menurutnya, Perubahan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB) yang terus-menerus ini menimbulkan kecurigaan. "Ini jelas indikasi korupsi dan harus ditindak tegas," ungkapnya.
Pihaknya juga bertanya-tanya terkait lambatnya proses hukum yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Ia menduga ada upaya untuk merekayasa Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) supaya terlihat rapi.
"Kejaksaan kok masih menunggu Inspektorat? Apa memang ada upaya untuk menata LPJ biar kelihatan rapi? Padahal dari DPMD sudah buat instruksi SPJ harus selesai di bulan November," bebernya.
Pihak menegaskan jika pembangunan di Desa Pulo Lor masih berlanjut sampai Desember 2024 bahkan sampai 2025. Menurutnya itu sebagai bentuk mengecoh rakyat.
"Jika ada pelanggaran hukum, Pj Kepala Desa Pulo Lor harus bertanggung jawab. Kami tidak mau kasus ini berulang-ulang," pungkasnya.
| Kiprah Koperasi Desa Merah Putih Kota Batu, Kerja Sama dengan Jaringan Supermarket di Indonesia |
|
|---|
| Kepala Kantor Imigrasi Malang Sambut Kunjungan Itjen Kemenimipas di Bandara Juanda |
|
|---|
| Imigrasi Malang Gelar Forum Komunikasi Publik untuk Peninjauan Standar Pelayanan |
|
|---|
| Longsor di Desa Depok Trenggalek: Ayah, Ibu dan Dua Anaknya Ditemukan Meninggal Dunia |
|
|---|
| Eksistensi CooSAE, Koperasi di Kota Batu dengan Omzet Perdagangan Lintas Anggota Rp 2 Miliar / Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kepala-Dinas-Pemberdayaan-Masyarakat-Desa-DPMD-Jombang-Sholahuddin-Hadi-Sucipto.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.