7 Pendaki Gunung Semeru Ilegal Masuk Daftar Hitam, Balai Besar TNBTS Beri Sanksi 5 Tahun

7 Pendaki disanksi masuk daftar hitam, dilarang melakukan aktivitas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru selama lima tahun

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Tangkap layar Video Instagram @bbtnbromotenggersemeru
PENDAKI DAFTAR HITAM - Tujuh orang pendaki masuk dalam daftar hitam, dilarang melakukan aktivitas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) memberikan sanksi kepada tujuh orang pendaki yang terbukti melakukan pendakian ilegal ke Gunung Semeru pada Januari lalu . 

Terduga pelaku bersama kelompok pendakiannya berjumlah tujuh orang kembali memenuhi panggilan kedua dari TNBTS pada tanggal 25 Februari 2025.

Balai Besar TNBTS telah mengunggah video klarifikasi ketujuh orang yang melakukan pendakian ilegal hingga ke puncak Gunung Semeru, ketika kawasan tersebut ditutup total.

Aksi pendakian ilegal itu diketahui dari unggahan sebuah video di salah satu akun media sosial Instagram, pada 21 Januari 2025 dan memperlihatkan ketujuh orang tersebut sedang berada di puncak Gunung Semeru.

TNBTS mengimbau kepada seluruh pendaki dan pecinta alam untuk melakukan pendakian melalui jalur resmi TNBTS dan mematuhi seluruh peraturan yang berlaku.

TNBTS menindak tegas segala bentuk pelanggaran dan akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

Pada unggahan video klarifikasi dari akun resmi instagram Balai Besar TNBTS, salah seorang pendaki bernama Muhammad Agip asal Solo membacakan pengakuan atas aksi pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal.

"Kami bertujuh telah melakukan pendakian ke Gunung Semeru melalui jalur ilegal dan telah membuat informasi yang tidak benar, serta menimbulkan kegaduhan di media sosial," ujar dia.

Dia menyatakan sudah menjalani pemeriksaan di kantor Balai Besar TNBTS  yang terletak di Kota Malang dan siap menerima konsekuensi yang diberikan akibat perbuatan tersebut.

"Salah satu bentuk tanggung jawab, kami akan melakukan penanaman masing-masing 20 bibit pohon per orang yang akan dipublikasikan di media sosial kami," ucapnya. (Benni Indo)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved