Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

'Gue Pecat Lu!' Bongkar Ahok Maki Riva Siahaan Dirut Pertamina Kini Korupsi, Pegang Rahasia Rapat

'Gue pecat lu!' bongkar Ahok maki Riva Siahaan Dirut Pertamina kini korupsi Rp193,7 triliun, pegang rahasia rapat petinggi siap serahkan.

Dok. Kejaksaan Agung/Instagram @basukibtp
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (KANAN) mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina saat ngobrol di Youtube-nya (30/10/24). Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (KIRI) saat dikawal memasuki mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, (25/2/2025). 

"Saya pengen tahu orang ngisi minyak berapa, lalu saya akuisisi sefron, saya bangun IICC. Itu yang saya bikin supaya bisa saya kontrol berapa minyak kita," kata Ahok panjang lebar. 

"Ya (saya gak kaget) Riva ditangkap," kata Ahok kemudian. 

Ahok mengaku bekerja selalu rapi sehingga memiliki bukti-bukti setiap kali rapat selalu melontarkan emosinya.

Kini Ahok siap membawa rekaman tersebut ke persidangan jika nantinya dipanggil Kejagung.

Ahok menerangkan tidak bisa membongkar isi rapat Pertamina yang dipegangnya karena termasuk rahasia perusahaan.

Baca juga: Cerita Veronica Tan 6 Tahun Cerai dari Ahok, Terpaksa Jadi Independent Woman: Pilih Pasangan Setara

Sehingga Ahok menunggu bisa sampai ke persidangan agar semua rekaman yang disimpan olehnya bisa diputar.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan, oke" kata Ahok.

"Saya mesti kerjain, Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang" jelasnya. 

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuman itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegasnya lagi.

Baca juga: HARTA KEKAYAAN 6 Bos Pertamina Tersangka Korupsi Rp 968,5 Triliun, Tertinggi Bukan Riva Siahaan

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok berpeluang diperiksa Kejagung atas kasus korupsi Pertamina.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Reaksi Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara sekira Rp193,7 triliun (2023) atau ditaksir Rp 968,5 triliun dalam 5 tahun.

Prabowo menyebut kasus yang menyeret 9 orang tersangka itu tengah ditangani dan pihaknya berjanji akan membersihkan pelaku korupsi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved