Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

'Gue Pecat Lu!' Bongkar Ahok Maki Riva Siahaan Dirut Pertamina Kini Korupsi, Pegang Rahasia Rapat

'Gue pecat lu!' bongkar Ahok maki Riva Siahaan Dirut Pertamina kini korupsi Rp193,7 triliun, pegang rahasia rapat petinggi siap serahkan.

Dok. Kejaksaan Agung/Instagram @basukibtp
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (KANAN) mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina saat ngobrol di Youtube-nya (30/10/24). Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (KIRI) saat dikawal memasuki mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, (25/2/2025). 

"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua, oke, Kami akan bersihkan (tindakan korupsi), kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," ujar Prabowo setelah peresmian Bank Emas di Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025) mengutip Tribunnews.com.

Baca juga: ALASAN 9 Tersangka Korupsi Pertamina Bisa Dihukum Mati, Eks KPK Sebut Fakta UU Tipikor: Layak Semua!

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik culas yang dilakukan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan adalah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," kata Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Pengoplosan dilakukan di depo padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved