Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

'Gue Pecat Lu!' Bongkar Ahok Maki Riva Siahaan Dirut Pertamina Kini Korupsi, Pegang Rahasia Rapat

'Gue pecat lu!' bongkar Ahok maki Riva Siahaan Dirut Pertamina kini korupsi Rp193,7 triliun, pegang rahasia rapat petinggi siap serahkan.

Dok. Kejaksaan Agung/Instagram @basukibtp
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok (KANAN) mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina saat ngobrol di Youtube-nya (30/10/24). Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (KIRI) saat dikawal memasuki mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, (25/2/2025). 

SURYAMALANG.COM, - "Gue pecat lu!" bongkar Ahok pernah maki Riva Siahaan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan

Sayangnya, ucapan Ahok itu cuma bisa sebatas ancaman sebab saat menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak punya wewenang untuk memecat Riva Siahaan.

Meski begitu, Ahok mengaku memegang rahasia penting petinggi Pertamina dalam rekaman rapat yang siap diberikan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) jika dirinya dipanggil.

Ahok sendiri menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina, perusahaan induk dari PT Pertamina Parta Niaga sejak 22 November 2019 dan mundur pada 2 Februari 2024.

Baca juga: PELUANG Ahok Diperiksa Kejagung Megakorupsi Pertamina, Ini Tugas dan Wewenangnya Dulu Sebagai Komut

Sementara Riva Siahaan ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018-2023.

Selama masa itu, Ahok masih menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina.

"Itulah kenapa saya dikurung tidak boleh jadi Dirut. Janjikan saya jadi Dirut untuk membereskan" ujar Ahok dalam YouTube Narasi tayang Sabtu (1/3/2025).

"Makanya saya hanya bisa melakukan sebatas yang bisa saya awasi," imbuhnya melansir Tribunbengkulu.com.

Pada kesempatan yang sama, Ahok mengaku pernah mengancam Riva Siahaan dan memakinya.

"Lu tanya ke si Riva, itu pernah gua maki. Kalau gua Dirut, udah gua pecat lu. Benar gua gituin, gue pecat lu!" tegas Ahok.

Baca juga: Dulu Dibongkar Ahok Gaji Dirut Pertamina Lebih Tinggi dari Komut, Riva Siahaan Masih Korupsi 193,7 T

Ahok lantas menceritakan beberapa praktik culas yang dilakukan Riva Siahaan hingga membuatnya sering emosi.

"Hampir tiap hari (Riva) saya maki-maki. Saya kasih contoh, saya minta tunai dihilangkan dari seluruh SPBU (minta ke Rifa)." lanjutnya. 

"Termasuk soal gauges untuk ngukur semua digital. Tapi enggak, mereka bikin sama Telkom ngukur tangkinya, 'Kok gak mau'. Gue bilang. 'Lu jangan kekeliruan di kampung namanya kekeliruan, buat apa gue tahu isi tangki"

"Itu mah beli solar minyak habis, mereka telepon kita. Ngapain lu habisin triliunan kerjasama sama Telkom untuk ngukur tangki di dalam berapa"

"Gua pengen kayak itu tuh saingan lu, AKR. Gua datangin AKR, habisin cuma 300 juta ukur nozelnya dong, gue pengen nozelnya digital"

"Saya pengen tahu orang ngisi minyak berapa, lalu saya akuisisi sefron, saya bangun IICC. Itu yang saya bikin supaya bisa saya kontrol berapa minyak kita," kata Ahok panjang lebar. 

"Ya (saya gak kaget) Riva ditangkap," kata Ahok kemudian. 

Ahok mengaku bekerja selalu rapi sehingga memiliki bukti-bukti setiap kali rapat selalu melontarkan emosinya.

Kini Ahok siap membawa rekaman tersebut ke persidangan jika nantinya dipanggil Kejagung.

Ahok menerangkan tidak bisa membongkar isi rapat Pertamina yang dipegangnya karena termasuk rahasia perusahaan.

Baca juga: Cerita Veronica Tan 6 Tahun Cerai dari Ahok, Terpaksa Jadi Independent Woman: Pilih Pasangan Setara

Sehingga Ahok menunggu bisa sampai ke persidangan agar semua rekaman yang disimpan olehnya bisa diputar.

"Mereka neken saya, saya gak boleh ngomong ke media karena ini rahasia perusahaan, oke" kata Ahok.

"Saya mesti kerjain, Saya harap kalau naik sidang, itu nanti semua rapat saya itu suara diperdengarkan di sidang" jelasnya. 

"Saya bisa maki-maki, saya bisa marah saat rapat. Cuman itu kan gak bisa dikeluarkan ini PT. Kalo saya masih di Jakarta, gua pasang di YouTube (bisa) dipecat semua," tegasnya lagi.

Baca juga: HARTA KEKAYAAN 6 Bos Pertamina Tersangka Korupsi Rp 968,5 Triliun, Tertinggi Bukan Riva Siahaan

Seperti diberitakan sebelumnya, Ahok berpeluang diperiksa Kejagung atas kasus korupsi Pertamina.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar menegaskan pihaknya akan memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus itu.

"Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini, baik berdasarkan keterangan saksi, maupun berdasarkan dokumen atau alat bukti yang lain pasti akan kita panggil untuk dimintai keterangan, siapapun," kata Abdul Qohar dalam konferensi pers, Rabu (26/2/2025).

Reaksi Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto buka suara terkait kasus korupsi di PT Pertamina Patra Niaga yang merugikan negara sekira Rp193,7 triliun (2023) atau ditaksir Rp 968,5 triliun dalam 5 tahun.

Prabowo menyebut kasus yang menyeret 9 orang tersangka itu tengah ditangani dan pihaknya berjanji akan membersihkan pelaku korupsi.

"Lagi diurus itu semua, ya. Lagi diurus semua, oke, Kami akan bersihkan (tindakan korupsi), kami akan tegakkan. Kami akan membela kepentingan rakyat," ujar Prabowo setelah peresmian Bank Emas di Gade Tower, Jakarta, Rabu (26/2/2025) mengutip Tribunnews.com.

Baca juga: ALASAN 9 Tersangka Korupsi Pertamina Bisa Dihukum Mati, Eks KPK Sebut Fakta UU Tipikor: Layak Semua!

Sebelumnya Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar menuturkan praktik culas yang dilakukan eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan adalah membeli pertalite kemudian dioplos (blending) menjadi pertamax.

"Modus termasuk yang saya katakan RON 90 (Pertalite) tetapi dibayar (harga) RON 92 (Pertamax) kemudian diblending, dioplos, dicampur," kata Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (25/2/2025).

Adapun pengoplosan ini terjadi dalam pengadaan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Pengoplosan dilakukan di depo padahal hal itu tidak diperbolehkan atau bertentangan dengan ketentuan yang ada.

Qohar berjanji akan buka-bukaan nantinya terkait model pengoplosan setelah proses penyidikan rampung.

"Pasti kita tidak akan tertutup, semua kita buka, semua kita sampaikan kepada teman-teman wartawan untuk diakses kepada masyarakat," paparnya.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved