Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite
SIASAT Licik Maya Kusmaya Oplos Premium Jadi Pertamax, Harta Melejit dari Rp 120 Juta Jadi Rp 10 M
Aparat penegak hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium siasat licik Maya Kusmaya oplos Pertalite jadi Pertamax dan juga oplos Premium jadi Pertamax.
Penulis: iksan fauzi | Editor: iksan fauzi
SURYAMALANG.COM - Aparat penegak hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) mencium siasat licik Maya Kusmaya oplos Pertalite jadi Pertamax dan juga oplos Premium jadi Pertamax.
Jabatan Maya Kusmaya adalah sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Maya Kusmaya kongkalikong dengan Edward Corne oplos Premium jadi Pertamax atas persetujuan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riza Siahaan.
Sedangkan sosok Edward Corne adalah menjabat sebagai Vice President (VP) Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.
Sekadar diketahui bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium merupakan bahan bakar memiliki RON 88, Pertamax RON 92.
Sebelumnya kerap dikabarkan Pertamina hanya oplos Pertalite jadi Pertamax.
Lantas di mana Maya Kusmaya dan Edward Corne oplos Premium jadi Pertamax?
Menurut keterangan dari penyidik Kejagung, kedua petinggi PT Pertamina Patra Niaga itu oplos Premium jadi Pertamax di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga: Prediksi Nasib Ahok di Skandal Korupsi Pertamina, Potensi Mantan Komisaris Utama Dipanggil Kejagung
Seperti diketahui sebelumnya, PT Orbit Terminal Merak merupakan perusahaan milik anak 'Raja Minyak' Riza Chalid, yaitu Muhammad Kerry Andrianto Riza.
Di perusahaan itu, Kerry menjabat sebagai beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Penyidik Kejagung telah menetapkan Maya Kusmaya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang yang terjadi di lingkup PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kerja Sama (KKS) pada 2018-2023.
Kejagung menetakpan Maya sebagai tersangka pada Rabu (26/2/2025) malam.
Dia setelah dijemput paksa oleh penyidik Kejagung karena tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi.
“Tersangka MK (Maya Kusmaya) memerintahkan dan/atau memberikan persetujuan kepada EC (Edward Corne) untuk melakukan blending (oplos) produk kilang pada jenis RON 88 (Premium) dengan RON 92 (Pertamax) agar dapat menghasilkan RON 92,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar disadur dari Kompas.com yang mengutip Antara, Rabu (26/2/2025).
Baca juga: Viral Mobil Maung Terciduk Isi Bensin di Shell Saat Ramai Korupsi Pertamina, Istana Klarifikasi
Qohar menjelaskan, penetapan Maya Kusmaya sebagai tersangka korupsi Pertamina dilakukan bersamaan dengan Edward Corne.
Maya dan Edward ditetapkan sebagai tersangka karena tidak menghadiri panggilan pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (26/2/2025) pukul 10.00 WIB
“Namun demikian, sampai pukul 14.00 WIB yang bersangkutan belum hadir sehingga kami terpaksa menjemput yang bersangkutan di kantor yang bersangkutan,” jelas Qohar.
Keduanya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung selama 20 hari ke depan terhitung sejak Rabu (26/2/2025) untuk kepentingan pemeriksaan.
Kasus dugaan korupsi di Pertamina ini menyebabkan total kerugian keuangan negara sebesar Rp 193,7 triliun.
Modus Maya Kusmaya oplos Pertalite jadi Pertamax
Kasus Pertamina oplos Pertalite jadi Pertamax bermula ketika pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 42 Tahun 2018.
Ketentuan tersebut mengatur soal prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri.
PT Pertamina (Persero) kemudian diwajibkan mencari minyak dari dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan minyak dalam negeri.
Baca juga: PERTAMINA MASIH NGEYEL Kejagung Jawab Oplosan BBM Fakta, Kualitas Pertalite Dijual Harga Pertamax
Namun, para tersangka bersiasat licik dengan sengaja menurunkan produksi kilang dan produksi minyak mentah dalam negeri KKKS ditolak.
PT Kilang Pertamina Internasional kemudian mengimpor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga mengimpor produk kilang untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri.
Tetapi, harga pembelian impor lebih tinggi apabila dibandingkan dengan harga produksi minyak Bumi dalam negeri.
Dalam pengadaan produk kilang lewat PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan Pertamina melakukan pembelian atau pembayaran untuk RON 92.
Padahal, sebenarnya produk yang dibeli adalah BBM dengan RON 90 atau yang lebih rendah.
RON 90 tersebut kemudian di-blending atau diplos di storage atau depo supaya RON 92.
Perbuatan ini sebenarnya tidak diperbolehkan.
Maya dan Edward mengungkapkan hal tersebut kepada penyidik Kejagung ketika diperiksa pada Rabu (26/2/2025) usai ditangkap paksa.
Qohar mengatakan, kedua tersangka dengan persetujuan tersangka Riva melakukan pembelian RON 90 atau yang lebih rendah dengan harga RON 92.
Perbuatan tersebut membuat pembayaran impor produk kilang dengan harga tinggi dan tidak sesuai dengan kualitas barang.
Maya juga memberikan perintah atau persetujuan kepada Edward untuk menjalankan blending produk kilang pada jenis RON 88 (premium) dengan RON 92 supaya menghasilkan RON 92.
Proses pengoplosan dilakukan di terminal atau storage PT Orbit Terminal Merak milik Muhammad Kerry Andrianto Riza selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga: Gue Pecat Lu! Bongkar Ahok Maki Riva Siahaan Dirut Pertamina Kini Korupsi, Pegang Rahasia Rapat
Kerry dan Gading telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi Pertamina pada Senin (24/2/2025).
Setelah proses pengoplosan selesai, BBM dijual kepada masyarakat seharga RON 92.
“Hal ini tidak sesuai dengan proses pengadaan produk kilang dan core bisnis PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Qohar.
Profil Maya Kusmaya
Informasi dari laman resmi PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 31 Agustus 1980.
Sebelum berkarier di bidang liquefied natural gas (LNG), Maya menempuh pendidikan di Program Studi S-1 Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia kemudian melanjutkan studi ke magister atau S-2 di Jurusan Natural Gas Technology di Norges Teknisk Naturvitenskapelige Universitet atau Norwegian University of Science and Technology (NTNU).
Setelah itu, Maya bergabung dan menduduki beberapa jabatan strategis di PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas, dan PT Pertamina Patra Niaga.
Pada 2015-2016, ia ditunjuk menjadi Senior Analyst Gas Business Initiatives di PT Pertamina (Persero).
Baca juga: HARTA KEKAYAAN 6 Bos Pertamina Tersangka Korupsi Rp 968,5 Triliun, Tertinggi Bukan Riva Siahaan
Maya kemudian ditugaskan menjadi Engineering Manager Pertamina Gas Directory pada 2016-2018 dan Portfolio and Business Development Manager Pertamina Gas Directory pada 2018-2020.
Perjalanan kariernya berlanjut sebagai VP Kapasitas Komersial dan Aset PT Pertamina Gas pada 2020-2021 dan VP Operasi Perdagangan PT Pertamina Patra Niaga pada Maret-Juni 2023.
Selanjutnya, Maya diangkat menjadi Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga sejak Juni 2023-sekarang.
Ia diangkat dalam jabatan tersebut berdasarkan hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina Patra Niaga, Jumat (16/6/2023).
Penunjukan Maya sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga dilakukan bersamaan dengan penunjukan Riva Siahaan sebagai Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Maya menggantikan posisi Riva yang semula menjabat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga.
Riva sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak dan produksi kilang pada Senin (24/2/2025).
Irto Ginting yang pada 2023 masih menjabat sebagai Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga menyebutkan, pengangkatan Riva dan Maya merupakan hal yang biasa dalam perubahan susunan direksi.
“Diharapkan semakin mendorong upaya Pertamina Patra Niaga dalam menjalankan tugasnya sebagai Subholding Commercial and Trading PT Pertamina (Persero) dalam menyalurkan energi kepada masyarakat,” ujar Irto, dikutip dari Antara, Jumat (16/6/2023).
Kekayaan Maya Kusmaya melejit
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan pada 31 Desember 2023, Maya memiliki harta kekayaan sebesar Rp 10.485.156.442.
Jumlah tersebut bertambah dari tahun ke tahun sejak pertama kali Maya melaporkan LHKPN pada 2016.
Pada 2016, Maya Kusmaya memiliki harta kekayaan senilai Rp 160.000.000.
Jumlah ini bertambah pada 2017 menjadi Rp 3.506.286.973.
Setelah itu, harta kekayaan Maya merangkak naik terus.
Pada 2018 kekayaannya Rp 4.478.349.188
Pada 2019 kekayaannya Rp 4.794.896.183
Pada 2020 kekayaannya Rp 6.773.241.522
Pada 2021 kekayaannya Rp 6.910.006.116
Pada 2022 kekayaannya tembus Rp 8.527.254.453.
Itu artinya, harta kekayaan Maya bertambah sebesar Rp 1.957.901.989 dalam waktu satu tahun dari 2022 ke 2023.
Harta kekayaan Maya terdiri dari:
1. Tanah dan bangunan:
Tanah dan bangunan seluas 201 m2/253 m2 di Bogor, Jawa Barat senilai Rp 2.500.000.00
2. Kendaraan:
Mobil Toyota New Fortuner tahun 2017 senilai Rp 350.000
Motor Vespa Sprint tahun 2022 senilai Rp 50.000.000
Mobil Toyota Agya tahun 2023 senilai Rp 190.000.000.
3. Harta lainnya:
Harta bergerak lainnya: Rp 695.428.411
Surat berharga: Rp 5.673.067.649
Kas dan setara kas: 1.304.643.684
Hutang: 277.983.302.
Artikel ini disadur dari Kompas.com
Maya Kusmaya
Pertamina
Muhammad Kerry Andrianto Riza
Riza Chalid
oplos Premium jadi Pertamax
Pertamina oplos Pertamax dan Pertalite
Pertamax
oplos Pertalite jadi Pertamax
Kejaksaan Agung (Kejagung)
siasat licik Maya Kusmaya
SURYAMALANG.COM
PT Pertamina Patra Niaga
Mengenal Asyifa Latief Miss Indonesia 2010 Diduga Terima Uang Kasus Korupsi Pertamina, Lulusan S2 |
![]() |
---|
TERSANGKA Baru Kasus Korupsi Pertamina Akan Bertambah, Jaksa Agung Terang-terangan: Tunggu Waktunya! |
![]() |
---|
Pertashop Terancam Bangkrut Usai Kasus BBM Oplosan Pertamina, Banyak yang Berhenti Beli Pertamax |
![]() |
---|
Prediksi Nama Ahok Ikut Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Begini Kata Kejagung Usai Pemeriksaan |
![]() |
---|
Sebut Ahok Pahlawan Kesiangan, Video Andre Rosiade Bareng Riva Siahaan Dirut Pertamina Viral Lagi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.