Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

PERTAMINA MASIH NGEYEL Kejagung Jawab Oplosan BBM Fakta, Kualitas Pertalite Dijual Harga Pertamax

Pertamina masih ngeyel, Kejagung jawab oplosan BBM itu fakta, kualitas Pertalite dijual harga Pertamax, arti "blending" yang sesungguhnya.

Dok. Kejaksaan Agung/Youtube KOMPASTV
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Abdul Qohar (KANAN) saat menjelaskan penjemputan paksa 2 tersangka baru korupsi Pertamina di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/2/25). Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (KIRI) saat dikawal memasuki mobil tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (25/2/2025). 

SURYAMALANG.COM, - Pertamina masih ngeyel kalau tidak ada praktik oplosan dalam kasus korupsi yang melibatkan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan.

Penyangkalan yang disampaikan Pertamina ini sempat membuat publik bingung karena seolah-olah menganulir pernyataan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun belum lama ini Kejagung kembali menegaskan pernyataan mereka soal praktik oplosan Pertamax dan Pertalite yang dilakukan para tersangka benar adanya. 

Bahkan kata "blending" yang diungkap Kejagung juga diartikan lain oleh pihak Pertamina untuk membantah jika tidak ada praktik culas semacam itu. 

Baca juga: Gue Pecat Lu! Bongkar Ahok Maki Riva Siahaan Dirut Pertamina Kini Korupsi, Pegang Rahasia Rapat

Menanggapi hal tersebut, Direktur Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Kohal menegaskan pihaknya bekerja dengan alat bukti dan memastikan benar ada oplosan Pertamax dengan Pertalite.

"Tetapi penyidik menemukan tidak seperti itu. Ada RON 90 (Pertalite) atau di bawahnya 88 di-blending dengan 92 (Pertamax). Jadi RON dg RON sebagaimana yang sampaikan tadi," kata Abdul Kohal di Kantor Kejagung, Rabu (26/2/2025). 

Abdul Kohal mengatakan, temuan tersebut berdasarkan keterangan saksi yang diperiksa penyidik.

Bahkan, kata Abdul Kohal, bahan bakar minyak (BBM) oplosan tersebut dijual dengan harga Pertamax.

"Jadi hasil penyidikan, tadi saya sampaikan itu. RON 90 atau di bawahnya itu tadi fakta yang ada dari keterangan saksi RON 88 diblendding dengan 92 dan dipasarkan seharga 92," ungkap Abdul Kohal.

Terkait kepastian hal ini, pihaknya akan meminta ahli untuk meneliti.

"Nanti ahli yang meneliti. Tapi fakta-fakta alat bukti yang ada seperti itu. Keterangan saksi menyatakan seperti itu," tegas Abdul Kohal mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Baca juga: ALASAN 9 Tersangka Korupsi Pertamina Bisa Dihukum Mati, Eks KPK Sebut Fakta UU Tipikor: Layak Semua!

Sebelumnya, dalam rapat dengan komisi XII DPR, PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan "blending" dengan pengertian lain yakni adanya penambahan zat aditif. 

Pertamina mengakui adanya proses penambahan zat aditif pada BBM jenis Pertamax sebelum didistribusikan ke SPBU.

“Di Patra Niaga, kita terima di terminal itu sudah dalam bentuk RON 90 dan RON 92, tidak ada proses perubahan RON" ujar Pelaksana Tugas Harian (Pth) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.

"Tetapi yang ada untuk Pertamax, kita tambahan aditif. Jadi di situ ada proses penambahan aditif dan proses penambahan warna,” sambungnya, Rabu (26/2/2025).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved