Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

Tanggung jawab Pertamina Diminta Beri Kompensasi Konsumen Buntut Pertamax Oplosan, Mereka Dirugikan

Tanggung jawab Pertamina diminta beri kompensasi ke konsumen yang dirugikan buntut Pertamax oplosan, ini cara lapor jika BBM tak sesuai standar.

Dokumen Pertamina/Tribunnews.com
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Aktivitas di SPBU Pertamina (KIRI) dan selang nozzle (KANAN) warna biru identik dengan Pertamax. Pertamina diminta beri kompensasi ke konsumen buntut kasus Pertamax oplosan. Komisi VI DPR dari PDI-P melakukan sidak pada Senin (3/3/2025) di SPBU Pertamina, Palmerah Utara, Jakarta, untuk mengecek kualitas dan ketersediaan BBM. 

Dari penjelasan singkat pihak Pertamina Patra Niaga, Mufti menilai memang ada banyak ruang untuk bisa dilakukan kecurangan terkait tata kelola BBM.

“Ruangnya sangat banyak sekali, banyak celah untuk bagaimana melakukan pengoplosan" ungkap Mufti.

"Baik mulai dari importasi dari luar ke dalam, kemudian di depo-depo tadi itu bisa dilakukan dimana pun" sambungnya. 

"Kecuali di tempat SPBU sudah tidak punya ruang untuk mereka melakukan pengoplosan,” papar Mufti.

Baca juga: JUMLAH Gaji Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina Diklaim Hotman Paris Miliaran, Faktanya Cuma Segini

Selain Mufti Anam, anggota Fraksi PDI-P lainnya yang hadir dalam sidang itu adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.

Sementara itu, Adisatrya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR mengatakan akan segera mengundang manajemen PT Pertamina Patra Niaga beserta sub-holdingnya dalam rapat.

Menurut Adisatrya, Fraksi PDI-P juga akan memperdalam lagi soal temuan sidak, tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Adisatrya juga menyinggung soal usulan Panitia Kerja (Panja) DPR terkait kasus korupsi di Pertamina.

Menurutnya, banyak anggota Komisi VI DPR yang mendorong dibentuknya Panja. 

“Sudah banyak permintaan dari anggota Komisi VI yang mendorong keberadaan Panja ini. Saya pun setuju, kita akan bahas lebih lanjut di Komisi VI dan keputusannya akan segera,” kata Adisatrya.

Adisatrya juga berharap Pertamina bisa kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat setelah adanya kasus korupsi ini. 

“Apalagi ini menghadapi Lebaran, mudah-mudahan tidak terganggu lah,” ucapnya.

Cara Lapor Jika BBM Tak Sesuai Standar

Sebagai upaya menebus sekaligus memulihkan kepercayaan publik, PT Pertamina (Persero) menerima pengaduan, termasuk BBM yang dianggap tidak sesuai standar. 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri bahkan sampai memberi nomor pribadi ke publik kalau ada laporan yang tidak diteruskan. 

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved