Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

Tanggung jawab Pertamina Diminta Beri Kompensasi Konsumen Buntut Pertamax Oplosan, Mereka Dirugikan

Tanggung jawab Pertamina diminta beri kompensasi ke konsumen yang dirugikan buntut Pertamax oplosan, ini cara lapor jika BBM tak sesuai standar.

Dokumen Pertamina/Tribunnews.com
KASUS KORUPSI PERTAMINA - Aktivitas di SPBU Pertamina (KIRI) dan selang nozzle (KANAN) warna biru identik dengan Pertamax. Pertamina diminta beri kompensasi ke konsumen buntut kasus Pertamax oplosan. Komisi VI DPR dari PDI-P melakukan sidak pada Senin (3/3/2025) di SPBU Pertamina, Palmerah Utara, Jakarta, untuk mengecek kualitas dan ketersediaan BBM. 

SURYAMALANG.COM, - Tanggung jawab Pertamina diminta beri kompensasi ke konsumen buntut kasus Pertamax oplosan belum lama ini mencuat. 

Usul agar Pertamina memberi kompensasi kepada konsumen ini disampaikan oleh anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI-P, Mufti Aimah Nurul Anam.

Mufti menegaskan, konsumen yang merasa dirugikan sudah semestinya mendapat kompensasi dari Pertamina demi mengembalikan kepercayaan terhadap SPBU pelat merah tersebut. 

Semua itu adalah imbas dari kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Baca juga: Beda Jauh Kekayaan Ahok Vs Hotman Paris Panas Gara-gara Korupsi Pertamina, Klaim Rp 4,5 Triliun

Salah satu unsur korupsi yang dilakukan adalah PT Pertamina Patra Niaga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan menjualnya dengan harga Pertamax. 

Jika dugaan oplosan BBM Pertamax ini terbukti, Mufti meminta Pertamina bertanggung jawab kepada masyarakat. 

“Maka kami usulkan semua konsumen yang terkait dengan hal ini, yang merasa dirugikan, untuk bagaimana mereka diberikan kompensasi, kalau itu memang benar-benar terjadi,” kata Mufti, dalam keterangannya, Selasa (4/3/2025) mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Hal ini diusulkan Mufti setelah jajaran anggota Komisi VI DPR dari PDI-P melakukan sidak pada Senin (3/3/2025) di SPBU Pertamina, Palmerah Utara, Jakarta, untuk mengecek kualitas dan ketersediaan BBM.

Baca juga: PENYEBAB Ahok Tidak Ditakuti 3 Petinggi Koruptor Pertamina, Riva Cs Tukang Ngeyel Bermuka Tebal

Dari sidak tersebut, Mufti menemukan adanya kekecewaan dan kekhawatiran masyarakat akibat kasus korupsi di Pertamina, yang merugikan negara Rp 193,7 triliun.

“Ternyata betul, keresahan dirasakan oleh konsumen. Kepercayaan mereka terhadap Pertamina semakin menurun, yang ini tentu menjadi perhatian kita bersama untuk kita perbaiki,” ungkap Mufti.

Legislator dari Dapil Jawa Timur II itu berharap Pertamina bisa segera memperbaiki diri untuk mengembalikan kepercayaan publik.

“Kepercayaan publik sudah semakin berkurang terhadap Pertamina" kata Mufti.

"Ini yang harus kita kembalikan bersama-sama, ini menjadi PR bagaimana kita diskusikan agar kemudian masyarakat bisa kembali percaya terhadap Pertamina,” ucapnya.

Memang Banyak Ruang untuk Kecurangan

Di sidak itu juga hadir Direktur Rekayasa dan Infrastruktur Darat PT Pertamina Patra Niaga, Eduward Adolof Kawi, dan Direktur Perencanaan dan Pengembangan Bisnis Pertamina Patra Niaga, Harsono Budi Santoso, ke lokasi.  

Dari penjelasan singkat pihak Pertamina Patra Niaga, Mufti menilai memang ada banyak ruang untuk bisa dilakukan kecurangan terkait tata kelola BBM.

“Ruangnya sangat banyak sekali, banyak celah untuk bagaimana melakukan pengoplosan" ungkap Mufti.

"Baik mulai dari importasi dari luar ke dalam, kemudian di depo-depo tadi itu bisa dilakukan dimana pun" sambungnya. 

"Kecuali di tempat SPBU sudah tidak punya ruang untuk mereka melakukan pengoplosan,” papar Mufti.

Baca juga: JUMLAH Gaji Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina Diklaim Hotman Paris Miliaran, Faktanya Cuma Segini

Selain Mufti Anam, anggota Fraksi PDI-P lainnya yang hadir dalam sidang itu adalah Wakil Ketua Komisi VI DPR Adisatrya Suryo Sulisto, Darmadi Durianto, Rieke Diah Pitaloka, Sadarestuwati, Ida Nurlaela Wiradinata, Budi Sulistyono, GM Totok Hedisantosa, dan I Gusti Ngurah Kesuma Kelakan.

Sementara itu, Adisatrya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR mengatakan akan segera mengundang manajemen PT Pertamina Patra Niaga beserta sub-holdingnya dalam rapat.

Menurut Adisatrya, Fraksi PDI-P juga akan memperdalam lagi soal temuan sidak, tanpa mencampuri proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung.

Adisatrya juga menyinggung soal usulan Panitia Kerja (Panja) DPR terkait kasus korupsi di Pertamina.

Menurutnya, banyak anggota Komisi VI DPR yang mendorong dibentuknya Panja. 

“Sudah banyak permintaan dari anggota Komisi VI yang mendorong keberadaan Panja ini. Saya pun setuju, kita akan bahas lebih lanjut di Komisi VI dan keputusannya akan segera,” kata Adisatrya.

Adisatrya juga berharap Pertamina bisa kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat setelah adanya kasus korupsi ini. 

“Apalagi ini menghadapi Lebaran, mudah-mudahan tidak terganggu lah,” ucapnya.

Cara Lapor Jika BBM Tak Sesuai Standar

Sebagai upaya menebus sekaligus memulihkan kepercayaan publik, PT Pertamina (Persero) menerima pengaduan, termasuk BBM yang dianggap tidak sesuai standar. 

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri bahkan sampai memberi nomor pribadi ke publik kalau ada laporan yang tidak diteruskan. 

Sehingga perbaikan dapat dilakukan dengan segera terhadap lokasi terlapor.

Diketahui, nomor pengaduan layanan perusahaan bisa dilakukan ke call center 135.

Operator nantinya akan meminta lokasi atau nomor SPBU yang melakukan penyimbangan dan langsung menelusuri pengaduan yang dimaksud.

"Saya juga memberikan nomor khusus saya yaitu 081417081945" kata Simon dalam tayangan Breaking News KompasTV, Senin (3/3/2025).

"Saat ini bisa untuk menerima SMS, nanti bisa segera didaftarkan untuk bisa menggunakan aplikasi WhatsApp," imbuhnya. 

"Apabila masyarakat menemukan kejagalan atau situasi yang tidak sesuai baik dalam kualitas BBM atau menemukan praktik yang kurang sesuai di lapangan, bisa langsung menghubungi nomor tersebut" jelasnya. 

"Untuk dapat kami tindaklanjuti pada kesempatan yang pertama," lanjut Simon.

Baca juga: Viral Mobil Maung Terciduk Isi Bensin di Shell Saat Ramai Korupsi Pertamina, Istana Klarifikasi

Dalam kesempatan itu pula, Pertamina memastikan kualitas BBM yang dijual sudah memenuhi standar yang ditetapkan.

Sebagai buktinya, kata Simon BBM Pertamina telah menjalani pengujian di Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi/LEMIGAS. 

Sebanyak 75 sample BBM diambil dari 33 SPBU di Jakarta, Bogor, Depok dan Tangerang Selatan yang hasilnya menunjukkan telah memenuhi standar.

Pengujian itu dilakukan untuk seluruh jenis BBM yang dijual Pertamina yakni RON 90, RON 92, RON 95, serta RON 98.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved