Dishub Kota Malang Pertimbangkan Pakai Sistem Imbal Jasa dengan Jukir
Dinas Perhubungan Kota Malang berharap ada peraturan baru yang dapat mengatur mengenai mekanisme layanan parkir yang dapat meningkatkan layanan
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
Amithya menjelaskan, Ranperda tentang parkir nanti mengarah pada pelayanan yang lebih baik.
Di sisi lain, juga ada penegasan tentang larangan dan denda.
Menurutnya, pengelolaan parkir di Kota Malang harus lebih ditata kembali.
Melihat semakin ramainya warga berkunjung ke Kota Malang, layanan parkir pun sering menjadi sorotan.
Ia juga mendorong pembayaran parkir non tunai.
"Sudah saatnya pengelolaan parkir ini ditingkatkan pelayanannya," kata Amithya.
Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi mendukung rencana pemberian sanksi kepada pelanggar parkir.
Menurutnya, ini merupakan sebuah kebutuhan.
Pasalnya, masalah parkir liar tidak tuntas hanya sekadar dengan imbauan semata.
"Dengan pembahasan Ranperda parkir ini membuktikan keseriusan Pemkot dan DPRD Kota Malang menata parkir. Semoga pembahasan segera tuntas," harapnya. (Benni Indo)
Sikap Aneh Bima saat Ditemukan di Malang, Jualan Mainan Barongsai di Kelenteng saat Tak Ada Acara |
![]() |
---|
Kisah Bima Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta, Lalu Ditemukan Jadi Penjual Mainan Barongsai di Malang |
![]() |
---|
Dishub Jatim Tanggapi Sopir Angkot Malang, Bocoran 3 PO Bus yang Digandeng Trans Jatim Malang Raya |
![]() |
---|
Bima Permana Putra Hilang saat Demo Ricuh di Jakarta, Ternyata Jualan Mainan Barongsai di Malang |
![]() |
---|
Sopir Angkot di Kota Malang Tolak Kehadiran Bus Trans Jatim Malang Raya, Dishub Jatim Buka Suara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.