Konflik Antara Dua Kontraktor Terkait Proyek Plengsengan Mulai Diusut Polresta Malang Kota
Kasus hukum yang akan menjerat kontraktor akibat dilaporkan sesama kontraktor ke Satreskrim Polresta Malang Kota itu, mulai diusut, Rabu (5/3/2025).
Penulis: Imam Taufiq | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus hukum yang akan menjerat kontraktor akibat dilaporkan sesama kontraktor ke Satreskrim Polresta Malang Kota itu, mulai diusut, Rabu (5/3/2025).
Pengusutan pertama itu, petugas memerika terlapor, Eko W (47), kontraktor yang beralamatkan di Dusun Turi, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Terkait kasus ini, Eko melaporkan temannya, HSN, sesama kontraktor karena mengaku telah ditipu Rp 507 juta.
Katanya, itu uang sisa pembayaran proyek yang belum dibayarkan.
"Iya, saya kemarin dipanggil, lalu diperiksa terkait laporan saya itu," tutur Eko kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (6/3/2025).
Eko tak menjelaskan detail terkait materi pemeriksaan, cuma selain dirinya yang diperiksa, ada dua saksi lainnya. Yakni, salah satunya adalah karyawan Eko, yang bertugas jadi pengawas proyek.
Sebab, saat empat proyek itu dikerjakan, ia yang bagian mengawasi pekerjaan proyek dinding penahan plengsengan senilai Rp 779 juta itu.
"Yang saya tahu, cuma itu. Karena saat itu, saya juga diperiksa," tuturnya.
Selama dilaporkan ke Polresta Malang Kota, apakah tak ada usaha damai, Eko mengaku, tidak ada. Cuma, menurutnya, dirinya beberapa kali ditelepon HSN, termasuk juga diajak ketemu. Meski ketemu beberapa kali namun sampai kini juga tak ada itikad untuk melunasinya.
"Saya ditawari uang Rp 150 juta, dengan catatan semua kekurangan atas uang itu dianggap lunas. Saya ya nggak mau. Kata dia, uang itu dibawa pemilik CV," ungkapnya.
Sementara, Kompol M Sholeh, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, mengaku akan mengeceknya.
"Coba, nanti saya ceknya, apakah memang demikian," tuturnya, Kamis (6/3/2025).
Perlu diketahui, kasus ini mencuat setelah dilaporkan ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (12/2/2025) lalu.
Pelapornya adalah kontraktor senior, Eko W, ( 47), warga Dusun Turi, Desa Turirejo, Kecamatan Lawang.
Ia melaporkan temannya, HSN, sesama kontraktor, karena mengaku ditipu Rp 507 juta. Penipuan itu, Eko mengaku usai mengerjakan proyek dinding plengsengan tahun 2023 lalu, namun tak juga dibayar.
Ceritanya, saat itu Eko mau ditawari proyek itu, karena saat ditemui HSN pada Juli 2023 lalu, empat paket proyek itu sudah aman.
Sebab, HSN sudah menunjukkan bukti SPK (surat perintah kerja) dari dinas PU di Pemkab Malang sehingga bukan awu-awu. Meski bukan nama HSN, namun Eko percaya karena HSN bisa meyakinkan jika dirinya lagi repot.
Yakni, saat itu, HSN sedang persiapan jadi caleg PKB di salag satu kecamatan di Kota Malang, sehingga tak sempat menangani sendiri.
"Iya benar, saat itu dia lagi persiapan untuk mencari dukungan (jadi caleg). Akhirnya, saya percaya. Yakni, keempat proyek itu atas nama empat CV yang menerimanya, sehingga sudah jelas semuanya, makanya saya langsung menerimanya," tuturnya.
Siapa saja keempat CV itu, menurut Eko, itu sesuai somasinya ke HSN, sebelum dilaporkan ke Polresta, di antaranya, CV Abricons, CV Larostama, CV Mahesa, dan CV Nikkindo.
Bahkan, Eko mengaku karena proyek itu sudah jelas lokasinya dan tinggal mengerjakannya saja, dirinya tak keberatan dimintai uang Rp 100 juta oleh HSN, meski saat itu belum mengerjakan proyek itu.
"Kami saling percaya karena kami itu sudah berteman. Bahkan, hubungan kami itu seperti sahabat."
"Namun, saya nggak menyangka, begitu proyek itu selesai saya kerjakan Nopember 2023, hingga saat ini, saya nggak dibayar."
"Padahal, saya sudah tanya ke dinas, jika itu sudah dibayar lunas pada Desember 2023 dulu," tuturnya.
Sementara, HSN, bersikeras mengaku jika dirinya tak bersalah. Itu karena Eko dianggap tak memberinya perincian dan asal menagihnya.
"Saya sampai kini nggak pernah diberi perincian oleh dia, saya harus bayar berapa," tuturnya.
| Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Pastikan Perempesan Pohon Tak Dipungut Biaya |
|
|---|
| EFEK Suami Anggota DPRD Trenggalek Aniaya Guru SMPN 1, Siswi Pakai HP di Kelas Tolak Masuk Sekolah |
|
|---|
| Mencegah Pohon Tumbang saat Cuaca Ekstrem, DLH Kota Malang Intensif Lakukan Perempesan |
|
|---|
| SDN IV Kromengan Kabupaten Malang Nyaris Ambruk, Tapi Belum Kebagian Dana Rehab |
|
|---|
| Malam Ini, Jadwal Timnas Indonesia U-17 Vs Zambia, Ujian Perdana Garuda di Pentas Piala Dunia U-17 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/Kantor-dan-markas-Polresta-Malang-Kota.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.