Nyolong Sosis Milik Perusahaan, Lima Karyawan di Surabaya Meringkuk dalam Penjara

Lima karyawan perusahaan frozen food kini ditahan di Polsek Rungkut, Surabaya. Mereka nyolong sosis

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/Tony Hermawan
TERTANGKAP BASAH - Lima karyawan distributor frozen food ini mencuri dan kini mendekam di penjara Polsek Rungkut, Surabaya, Jumat (7/3). Aksi mereka merugikan perusahaan hingga ratusan juta rupiah. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Lima karyawan perusahaan frozen food kini ditahan di Polsek Rungkut, Surabaya.

Mereka telah diberhentikan kerja, kehilangan THR Lebaran, dan terjerat kasus pencurian.

Kejadian ini bermula dari aksi pencurian sosis yang mereka lakukan.

Para karyawan tersebut adalah JLP (34), T (31), NP (37), RCP (23), dan S (24).

Mereka adalah sopir PT PJSA, distributor makanan frozen food.

Sejak Januari hingga Februari 2025, mereka diam-diam mencuri sosis dari gudang perusahaan lalu menjualnya sendiri.

Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kasus ini terungkap berkat kecurigaan Direktur Utama, JM, yang menemukan selisih barang di gudang.

Setelah melakukan audit dan memeriksa rekaman CCTV, terbukti bahwa karyawannya sendiri yang mencuri.

Laporan kemudian diajukan ke Polsek Rungkut pada Rabu (19/2).

Setelah penyelidikan dan pemeriksaan saksi, kelima karyawan teridentifikasi sebagai pelaku.

Aksi mereka terekam CCTV, sehingga tak bisa mengelak. Pencurian ternyata sudah berlangsung sejak Januari 2025.

"Setelah diaudit selama dua bulan, total kerugian perusahaan sekitar Rp 450 juta," jelas Kapolsek Rungkut, AKP Agus Santoso kepada SURYAMALANG.COM.

JLP, yang sudah bekerja 10 tahun, mengaku mencuri untuk menambah penghasilan.

Setiap hari, ia mencuri sekitar 10 karton makanan beku yang kemudian dijual dengan harga jauh lebih murah.

"Awalnya cari tambahan, lalu teman ikut. Hasilnya dibagi rata," ucapnya.

Modus mereka untuk segera menghilangkan barang dengan menjual dengan harga sangat murah. Misalkan sosis jika satu karton normalnya harga Rp 800 ribu, dijual Rp 200 ribu.

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved