Polres Kediri Gagalkan Peredaran Ratusan Botol Miras di Kecamatan Ngasem

Kasat Samapta Polres Kediri, AKP I Nyoman Sugita, menjelaskan bahwa awalnya petugas tengah melakukan patroli kewilayahan sebagai bagian dari operasi

Editor: Eko Darmoko
Polres Kediri
MINUMAN KERAS - Petugas Polres Kediri saat mengamankan miras di Kecamatan Ngasem, Jumat (7/3/2025). Penggerebekan ini berlangsung di sebuah rumah di Kecamatan Ngasem, menyusul laporan dari warga setempat. 

Laporan Isya Anshori

SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Upaya pemberantasan peredaran minuman keras (miras) terus dilakukan oleh Polres Kediri.

Dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), personel Sat Samapta berhasil menggagalkan distribusi ratusan botol miras berbagai merek yang siap edar.

Penggerebekan ini berlangsung di sebuah rumah di Kecamatan Ngasem, menyusul laporan dari warga setempat.

Kasat Samapta Polres Kediri, AKP I Nyoman Sugita, menjelaskan bahwa awalnya petugas tengah melakukan patroli kewilayahan sebagai bagian dari operasi Pekat.

Selama patroli, pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.

"Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan."

"Hasilnya, kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah yang diduga menjadi tempat penyimpanan dan distribusi miras," kata AKP Nyoman kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (8/3/2025).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita 5 jeriken arak, 7 karton minuman merek Bintang Kuntul, 1 karton Alexis, serta puluhan botol miras lainnya dari berbagai merek, termasuk Kawa-Kawa, Arak Bekonang, Vodka, Anggur Merah, Api, dan Klutok.

Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Kediri, sementara pemilik miras tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

AKP Nyoman menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif, terutama di bulan Ramadan.

Dia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal dengan melaporkan segala bentuk transaksi mencurigakan kepada pihak kepolisian.

Dengan adanya razia seperti ini, diharapkan peredaran miras ilegal dapat ditekan, sehingga masyarakat dapat merasakan suasana yang lebih aman dan nyaman, khususnya selama bulan suci Ramadan.

"Kami berharap masyarakat dapat berkolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban."

"Miras sering kali menjadi pemicu tindak kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas, sehingga pemberantasannya menjadi prioritas kami," pungkasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved