Rumah Bandar Narkoba di Pamekasan Madura Digerebek Polisi, Total Ada Empat Tersangka yang Ditangkap

Rumah Bandar Narkoba di Pamekasan Madura Digerebek Polisi, Total Ada Empat Tersangka yang Ditangkap

Editor: Eko Darmoko
IST
BANDAR NARKOBA - Satu tersangka berinisial D yang diamankan saat penggeledahan rumah terduga bandar narkoba di Dusun Pademabuh Laok, Desa Jambringin, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (8/3/2025) pagi. Total ada empat tersangka yang ditangkap. 

"Tiga tersangka diamankan semalam, dan satu tersangka ditangkap hari ini," ungkapnya.

Tak hanya itu, AKBP Hendra juga menceritakan, semalam saat anggotanya melakukan penangkapan di lokasi terduga rumah bandar narkoba ini, oleh warga sekitar diteriaki dan dikejar.

Bahkan mobil Kapolsek Proppo dihalangi batu dan dilempar batu.

"Selanjutnya kami akan melakukan penyidikan, nanti akan ada tersangka lain yang ditetapkan DPO," ungkapnya.

Lebih lanjut, AKBP Hendra akan berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat untuk menjadikan Dusun Pademabuh Laok sebagai kampung bersih narkoba.

"Untuk masyarakat Proppo saya tegaskan jauhi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya dan merugikan diri sendiri dan keluarga," pesannya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved