THR 2025

PENGUMUMAN THR Ojol 2025 dari Prabowo Wajib Cair Paling Lambat H-7 Lebaran, Berapa Nominalnya?

PENGUMUMAN THR Ojol 2025 dari Prabowo Subianto wajib cair paling lambat H-7 lebaran, berapa nominalnya? ini kata Presiden.

|
KOMPAS.com/FIKA NURUL ULYA
THR OJOL 2025 - Presiden Prabowo Subianto (KANAN) mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pekerja di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025). Prabowo Subianto menyalami ojek online yang hadir di Istana Merdeka (KIRI). THR Ojol wajib cair untuk nominalnya diatur Kemnaker. 

Sebelumnya, puluhan driver ojol, kurir online, dan pekerja aplikasi online menggelar aksi unjuk rasa di Kementerian Ketenagakerjaan pada 17 Februari 2025.

Mereka menuntut adanya aturan yang mewajibkan pemberian THR.

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati menyatakan para pengemudi ojol dan pekerja aplikasi online menginginkan THR diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.

"Tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok. (Untuk mekanisme penghitungan THR) kita serahkan ke Kemenaker karena beliau yang punya aturan dan punya rumusan," ujar Lily saat berorasi dalam aksi demonstrasi.

Lily juga menyoroti hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dengan perusahaan aplikasi.

Baca juga: Besaran THR Ojol 2025 dari Aplikator, Apakah Akan Dapat Uang Tunai atau Barang? Begini Penjelasannya

Menurut Lily, pengemudi ojol seharusnya sudah bisa dikategorikan sebagai pekerja, bukan mitra karena memiliki pekerjaan tetap dan penghasilan dari aplikasi.

Hingga kini, pemerintah masih menggodok aturan terkait THR bagi pekerja di sektor transportasi berbasis aplikasi.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan aturan mengenai THR bagi pengemudi ojol ditargetkan terbit pada pekan pertama Maret 2025.

"Sudah finalisasi, finalisasi. Insya Allah minggu ini (terbit). Target kita minggu ini," ujar Yassierli dalam siaran YouTube Kompas TV pada Selasa (3/3/2025).

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved