Pengemis Tajir Terciduk, Berbekal 4 HP Android dan Pendapatan Bisa Rp 12 Juta Per Bulan di Ponorogo
Dalam sehari, pengemis yang ditertibkan di Ponorogo itu berpenghasilan Rp 400 ribu atau dalam satu bulan bisa meraup Rp 12 juta.
Laporan : Pramita Kusumaningrum
SURYAMALANG.COM, PONOROGO - Seorang 'pengemis tajir' terciduk membawa 4 smartphone android dan mengaku bisa mendapat penghasilan dari mengemis hingga Rp 12 juta per bulan saat ditertibkan di Ponorogo.
Tak sendiri, penertiban pengemis yang dilakukan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Ponorogo, Selasa (11/3/2025) juga mengamankan dua pengemis tajir lainnya.
Tiga pengemis yang ditertibkan di beberapa lokasi di Bumi Reog ini semuanya merupakan disabilitas.
Ketiga disabilitas itu berinisial S warga Kota Blitar Jatim, DU warga Kabupaten Sragen Jateng dan M warga Kabupaten Madiun Jatim.
Yang mencengangkan adalah para pengemis ini mengaku bisa mendapatkan penghasilan belasan juta rupiah tiap bulannya.
Dalam sehari, pengemis itu berpenghasilan Rp 400 ribu atau dalam satu bulan bisa meraup Rp 12 juta.
Ketika diperiksa oleh petugas Dinsos P3A, pengemis juga mempunyai 4 handphone jenis android yang semuanya keluaran terbaru.
“Jadi kalau kemarin PNS (Pegawai Negeri Sipil) kalah. Kalau ini bahkan sebulan mencapai Rp 12 juta. Mereka mengetuk rasa kasihan warga dengan keterbatasan fisik mereka,” ungkap Kepala Dinsos P3A Ponorogo, Supriyadi, Selasa (11/3/2025),
Dia menjelaskan akhir-akhir ini banyak aduan dari masyarakat bahwa banyak pengamen, pengemis di perempatan jalan. Dan semenjak sepekan lalu penertiban pengemis.
“Hari ini, kita lakukan penanganan kembali ada 3 pengemis. Kesemuanya dari luar kita, ada dari Blitar , Madium dan Sragen,” kata Supriyadi.
Yang dari Kabupaten Sragen berinisial DU itu menurutnya mulai mengemis pukul 09.00 wib. Ditertibkan oleh petugas Dinsos P3A pada pukul 11.45 wib.
“Kami tertibkan itu uangnya dapat Rp 174 ribu. Atau sehari 400 ribu. Memang ini eksploitasi kekurangan fisik dia disabilitas, dimanfaatkan yang bersangkutan,” urainya.
Untuk yang berinisial S warga Kota Blitar Jatim mendapatkan uang sebesar Rp 340 ribu. Petugas juga kaget ketika membongkar tas yang isinya adalah 4 handphone android.
“Mereka itu pemain lama. Tiga-tiganya beberapa kali kita tertibkan, sudah dapatkan layanan rehabilitasi, ternyata kembali ke jalan lagi,” bebernya.
Supriyadi menjelaskan bahwa mereka sengaja ke Bumi Reog. Karena diakui bahwa warga Kabupaten Ponorogo itu pemurah.
Para pengemis itu selanjutnya dibawa ke rumah singgah kantor Dinsos P3A Ponorogo, Jalan Gondosuli, Kelurahan Nologaten, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Ketik diwawancarai, mereka bahkan blak-blakan mengakui mengemis selama Ramadan intens dilakukan. Alasannya uang hasil mengemis digunakan untuk memberi salam tempel kepada keluarga.
“Yang uang pecahan Rp 5 ribu buat nyangoni (memberikan uang) anak kecil saat lebaran,” ungkap seorang pengemis Sunaji, Selasa (11/3/2025),
Warga Blitar Jatim ini mengaku sering berpindah-pindah lokasi.
Mulai dari kawasan Alun-alun, tetapi juga di traffic light Taman Sukowati, maupun perempatan Terminal Seloaji.
“Ponorogo itu warganya pemurah. Sehari dapat Rp 100 ribu. Uangnya ya untuk makan, sebagian untuk keluarga, sebagian lagi saya sisihkan untuk bagi-bagi saat lebaran. Saya mengaku ke keluarga ya mengemis," tambahnya.
Senada juga dikatakan Doso Utomo, warga Sragen Jateng, ia mengemis pindah-pindah, dari Ponorogo juga Kota Madiun.
"Kalau pendapatan ya sama saja, sehari nggak pasti dapatnya, kalau cuaca gelap dapat Rp100 ribu, kalau cerah ya Rp 300 ribu sampai Rp 400 ribu," pungkasnya.
Mutasi 15 Kepala OPD di Kabupaten Blitar, Bupati Rijanto : Mutasi untuk Penyegaran |
![]() |
---|
Bupati Blitar Rijanto Mutasi 153 Pejabat di Lingkungan Pemkab Blitar |
![]() |
---|
Sempat Diamankan Polisi, Belasan Truk Sound Karnaval Desa Kedawung Nglegok Blitar Dibolehkan Pulang |
![]() |
---|
Santainya si Maling saat Mencuri Sapi di Sananwetan Kota Blitar, Padahal Aksinya Terekam CCTV |
![]() |
---|
Polisi Blitar Tegas Amankan Belasan Truk Sound System, Karnaval Desa Kedawung Nglegok Disebut Ilegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.