THR 2025

Berapa THR Ojol 2025 Cair? Cek Perhitungannya Dibagi Rata-rata Pendapatan, Dua Akun Bisa Dapat

Berapa THR ojol 2025 cair? cek cara perhitungannya dibagi rata-rata pendapatan, bagi yang punya dua akun tetap bisa dapat.

|
KOMPAS.com/RAJA UMAR/Canva.com
THR OJOL 2025 - Ratusan driver (KANAN) yang tergabung dalam Komunitas Driver Ojol Aceh (DOA) melakukan aksi demonstrasi ke Kantor DPRA dan Kantor Gubernur Aceh, Selasa (3/9/2019). Pecahan uang kertas seratus ribu rupiah. Berapa THR ojol 2025 cair, simak perhitungannya dibagi rata-rata pendapatan, dua akun bisa dapat. 

Untuk itu, Menaker mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.

"Pemberian THR merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pengusaha kepada pekerja atau buruh," ujarnya.

Baca juga: Curahan Hati Driver Online Ingin THR Ojol 2025 Minimal Rp 3 Juta, Gojek dan Grab Uang, Maxim Sembako

Bagi pengemudi dan kurir online di luar kategori tersebut, diberikan bonus Hari Raya Keagamaan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi.

“Pemberian bonus Hari Raya Keagamaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras mereka yang telah berkontribusi dalam mendukung layanan transportasi dan logistik digital di Indonesia,” kata Yassierli.

“Saya harap kebijakan ini dapat dilaksanakan dengan baik demi kesejahteraan para pengemudi dan kurir online dan untuk mewujudkan ekosistem ketenagakerjaan yang harmonis,” ujarnya.

Dua Akun Bisa Dapat

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, tidak menjadi masalah bagi pekerja ojek online (ojol) yang memiliki dua akun untuk mendapatkan THR.

Menurut Yassierli, hal ini telah diatur dalam Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025, dimana pemberian bonus Hari Raya Keagamaan disesuaikan dengan keaktifan.

“Karena kriterianya kan sesuai dengan keaktifan, proporsional terhadap kinerja, keaktifan. Maka menurut kami itu tidak ada masalah,” kata Menaker di kantornya, Selasa (11/3/2025).

Yassierli menjelaskan, para driver ojol yang mendapatkan bonus tentu memiliki kriteria, di antaranya yang sangat tidak aktif, seperempat tidak aktif, dan seterusnya.

“Tentu data itulah yang dimiliki oleh masing-masing perusahaan aplikasi. Kita tentu harus fair, enggak mungkin kemudian besaran bonus itu disamakan kepada semua,” paparnya.

Baca juga: 5 Syarat THR Ojol 2025 dari Gojek dan Grab Cair Tunai, Nasib Driver Maxim Diberi Sembako

Yassierli menegaskan, pihaknya juga melihat kebutuhan dari perusahaan aplikasi dalam menjadikan bonus ini sebagai sarana apresiasi kepada yang memang berkinerja baik dan produktif.

“Jadi kita percaya pada beberapa perusahaan sudah ada simulasinya dan kita minta komitmen terkait dengan simulasi tersebut,” ungkapnya.

Yassierli mengatakan, Kemnaker dalam membangun SE mengedepankan semangat kekeluargaan.

Menaker juga menegaskan pihaknya bersama aplikator telah menjalin pembicaraan beberapa kali.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved