THR 2025

Besaran THR Ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim Beda Ketentuan, Berapa Pendapatan Driver? Cek Surveinya

Besaran THR ojol 2025 Gojek, Grab, dan Maxim beda ketentuan, berapa pendapatan rata-rata driver? cek surveinya dari Balitbang.

|
KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG/Instagram @GrabId/Dok. Humas Maxim
THR OJOL 2025 - Pria pengemudi ojol Gojek (KANAN) menaiki motor Honda Scoopy, pengemudi ojol Grab (TENGAH) saat sedang membeli makan di warung, pengemudi ojol Maxim (KIRI). Besaran THR ojol 2025 untuk Gojek, Grab, dan Maxim punya ketentuan masing-masing dalam pemberian bonus. SE Kemenaker sudah turun sejak Selasa, (11/3/2025) mewajibkan aplikator memberi bonus hari raya. 

Cara penyaluran THR bagi pengemudi ojol dan kurir online:

Gojek – Program Tali Asih Hari Raya

  • THR diberikan dalam bentuk uang tunai kepada mitra pengemudi.
  • Penyaluran dilakukan melalui program Tali Asih Hari Raya. 
  • Diberikan kepada pengemudi yang memenuhi kriteria kinerja yang ditetapkan Gojek.
  • Dana akan diterima sebelum Hari Raya Idul Fitri.
  • Gojek berkoordinasi dengan pemerintah untuk transparansi dan besaran bonus.

Grab – Program Bonus Kinerja Khusus

  • THR diberikan sebagai bonus tambahan di luar manfaat rutin. 

Besaran bonus berdasarkan kinerja mitra, termasuk:

  • Jumlah pesanan yang diselesaikan. 
  • Tingkat penyelesaian pesanan (completion rate).
  • Jumlah hari dan jam online.
  • Rating pengemudi.
  • Grab ingin memastikan apresiasi yang adil berdasarkan kontribusi mitra.

Maxim – Bantuan Hari Raya (BHR)

  • THR diberikan melalui program Bantuan Hari Raya (BHR).
  • Pencairan dilakukan dua minggu sebelum Lebaran.
  • Bentuk bonus masih dalam pembahasan, bisa berupa uang tunai atau barang.
  • Maxim masih berkoordinasi dengan pemerintah terkait mekanisme pencairan.

Hasil Survei Pendapatan Driver

Hasil survei Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan menunjukkan, pendapatan pengemudi ojek online (ojol) per-hari hampir sama dengan biaya operasionalnya. 

Survei ini dilakukan Balitbang Kemenhub selama periode 13-20 September 2022 menggunakan media survei online di wilayah Jabodetabek.

"Pendapatan per hari pengemudi hampir sama dengan biaya operasionalnya" demikian hasil survei Balitbang Kemenhub dikutip dari Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno (9/10/2022).

"Terbanyak rata-rata pendapatan per hari Rp 50.000– Rp 100.000 (50,10 persen) dan biaya operasional per hari terbanyak kisaran Rp 50.000– Rp 100.000 (44,10 persen)," lanjut keterangan hasil survei.

Baca juga: Banyak Syarat THR Ojol 2025: Minimal 250 Trip dan Tuntutan Lain, Reaksi Ojol Antara Senang dan Cemas

Hasil survei juga menunjukkan, pengemudi ojol didominasi oleh pria (81 persen) dengan usia terbanyak 20-30 tahun (40,63 persen) serta lama bergabung menjadi pengemudi ojek online terbanyak kurang dari 1 tahun (39,38 persen).

"Status sebagai pekerjaan utama 54 persen dan sebagai pekerjaan sampingan 46 persen," demikian hasil survei Balitbang Kemenhub melansir Kompas.com.

Kemudian, pendapatan pengemudi ojol berkurang setelah diberlakukan tarif baru akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Sebelum pemberlakuan tarif baru banyaknya pesanan ojol sekitar 5-10 kali (46,88 persen) dan sesudah pemberlakuan tarif baru berkurang dari 5 kali (55,65 persen).

Hasil survei juga menunjukkan, 52,08 persen pengemudi ojol mengaku jarang mendapatkan bonus dari aplikator dan 37,40 persen menyatakan tak pernah mendapat bonus.

Sementara, 75,79 persen mengaku jarang mendapatkan tip dari penumpang.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved