Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

7 Pengakuan Ahok Usai Diperiksa Kasus Korupsi Pertamina, Lebih Kompleks dari Pertamax Oplosan: Gila!

7 Pengakuan Ahok usai diperiksa Kejagung kasus korupsi Pertamina, Pertamax oplosan hingga Riza Chalid, perkara ini lebih kompleks, gila ya!

|
Tribunnews/Dwi Putra Kesuma
KORUPSI PERTAMINA - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok setelah diperiksa oleh Kejagung sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (13/3/2025). Dalam pengakuannya Ahok menjawab pertanyaan seputar Pertamax oplosan hingga pengusaha Riza Chalid. 

SURYAMALANG.COM, - Simak tujuh pengakuan Ahok setelah diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus korupsi Pertamina

Menurut Ahok kasus korupsi Pertamina ini 'gila' dan lebih kompleks dari sekedar perkara Pertamax oplosan.

Ahok memenuhi panggilan sejak tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta pada Kamis (13/3/2025) sekitar pukul 08.36 WIB dan diperiksa selama 10 jam.

Tidak lupa, Ahok juga membawa catatan rapat sebagai data pendukung dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada pukul 18.31 WIB.

Baca juga: Setelah Ahok Siap Diperiksa Kejagung, PDIP Usulkan Pertamina Beri Pertamax Gratis ke Konsumen

Ahok diperiksa untuk berkas perkara semua tersangka yang saat ini berjumlah sembilan orang dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Berikut 7 pengakuan Ahok setelah diperiksa oleh Agung:

1. Baru Tahu Soal Dugaan Fraud dan Transaksi Mencurigakan

Saat diperiksa, penyidik Kejagung menjelaskan berbagai dugaan penyimpangan, termasuk transaksi mencurigakan yang baru diketahui Ahok.

"Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin," kata Ahok mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Menurut Ahok, sebagai mantan komisaris utama Pertamina, dulu hanya bertugas memonitor keuangan perusahaan berdasarkan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).

"Saya cuma sampai memeriksa. Kita tuh hanya memonitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi," ujarnya.

Ahok menegaskan selama dirinya menjabat, kinerja Pertamina selalu baik sehingga tidak tahu jika ada penyimpangan di tingkat operasional.

"Kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita enggak tahu tuh. Ternyata di bawah ada apa kita enggak tahu," kata mantan Gubernur Jakarta ini.

2. Kaget dengan Temuan Kejagung: "Gila"

Ahok mengaku terkejut dengan banyaknya informasi yang baru diketahui saat pemeriksaan, terutama soal kondisi di subholding Pertamina.

"Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya," ujar Ahok kepada wartawan.

Ahok menjelaskan sebagai Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, dirinya tidak memiliki akses hingga ke operasional anak perusahaan atau subholding.

"Saya juga kaget-kaget karena kan ini kan subholding-nya. Subholding kan saya enggak bisa sampai ke operasional," lanjutnya.

3. Bongkar Isi Rapat Selama Menjabat di Pertamina

Dalam pemeriksaannya, Ahok memberikan keterangan mengenai rapat dan arahan yang pernah Ia berikan selama menjabat sebagai komisaris utama.

"Ya, saya kasih tahu tentang apa (rapat). Kita pernah pengarahan apa. Itu ada dimana," ujarnya.

Baca juga: Beda Jauh Kekayaan Ahok Vs Hotman Paris Panas Gara-gara Korupsi Pertamina, Klaim Rp 4,5 Triliun

Ahok juga mengungkapkan beberapa arahan yang ia berikan tidak dijalankan oleh jajaran direksi Pertamina dan meminta penyidik untuk menelusuri lebih lanjut.

"Soal nanti kenapa (arahannya) enggak dikerjakan. Kita ada teguran, ada apa. Bapak (penyidik) tanya sama direksi lah," tegasnya.

Namun, setelah mengundurkan diri dari Pertamina, Ahok mengaku tidak bisa lagi memberikan data secara langsung, meski masih memiliki catatan terkait agenda rapat.

"Saya enggak bisa kasih data. Saya hanya bisa ingatkan rapat ini tanggal berapa. Saya masih punya agenda catatan," katanya.

4. Lebih Kompleks dari Pertamax Oplosan

Ahok menegaskan dalam pemeriksaannya, penyidik Kejagung tidak menanyakan dugaan pengoplosan Pertamax.

"Kalau pengoplosan, saya kira itu, Kejaksaan (Agung), penyidik enggak pernah tanya itu," ujarnya.

Menurut Ahok, kasus yang sedang diselidiki ini jauh lebih kompleks dibanding sekadar Pertamax oplosan.

"Ini yang lebih dalam, kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen," katanya.

Baca juga: PENYEBAB Ahok Tidak Ditakuti 3 Petinggi Koruptor Pertamina, Riva Cs Tukang Ngeyel Bermuka Tebal

Ahok menambahkan, jika memang ada praktik pengoplosan, masyarakat pasti sudah lebih dulu merasakan dampaknya.

"Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes dong. Kendaraan kita macet dong. Nah, saya kira bukan itu," jelasnya.

Ahok juga mengisyaratkan ada informasi tertentu yang belum bisa diungkap ke publik dan baru akan terungkap saat persidangan. 

"Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong. Nanti di sidang pasti penyidik akan ngasih lihat," ujarnya.

5. Kejagung Harusnya Periksa Mantan Dirut Pertamina

Ahok menilai Kejagung seharusnya juga memeriksa mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution, terkait kasus ini.

"Seharusnya dipanggil, ya. Lapisannya, 'kan, masih dirut-dirut (direktur utama) yang lama. Kalau Pak Riva Siahaan (Dirut PT Pertamina Patra Niaga) kena, seharusnya mantan dirut lainnya dipanggil. Mungkin," kata Ahok

6. Tidak Ditanya soal Riza Chalid

Ahok juga mengaku, tidak ditanya soal pengusaha Riza Chalid atau broker-broker lain saat diperiksa sebagai saksi.

“Enggak ada (soal Riza Chalid),” ujar Ahok.

Ahok juga mengaku, tidak kenal dengan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza yang saat ini menjadi salah satu tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah

“Enggak kenal (dengan Kerry),” kata Ahok.

7. Sempat Cium Penyimpangan Saat Jabat Komut

Sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Ahok mengaku sempat mencium dan menemukan dugaan penyimpangan di tubuh Pertamina saat masih menjabat.

“Beberapa kita sudah lapor, ada yang kecium, ada yang enggak kecium. Dugaan ya, kita sebutnya dugaan,” ujar Ahok.

Baca juga: JUMLAH Gaji Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina Diklaim Hotman Paris Miliaran, Faktanya Cuma Segini

Ahok mengatakan, dugaan penyimpangan ini diketahui dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Karena kan ada audit BPK dan ada audit yang lainnya,” terang pria 58 tahun ini.

Kejagung Sebut Ahok Tahu soal Ekspor-Impor

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar dalam keterangannya menyebut Ahok mengetahui soal kegiatan ekspor dan impor minyak mentah. 

Ekspor dan impor minyak mentah itu menjadi salah satu pembahasan dalam kasus dugaan korupsi Pertamina

“Penyidik melihat bahwa yang bersangkutan (Ahok) sesungguhnya mengetahui bahwa ada ekspor terhadap minyak mentah kita,” ujar Harli Siregar saat ditemui di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3/2025).

Harli menjelaskan, pada saat ekspor dilakukan, anak perusahaan Pertamina ditemukan juga melakukan impor minyak mentah.

“Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang,” kata Harli mengutip Kompas.com.

Namun, Harli menegaskan pengetahuan Ahok terkait adanya ekspor dan impor ini tidak serta merta menjadikannya tersangka.

“Ini kan pemeriksaan saksi, jadi tidak semua orang harus jadi tersangka. Jadi, bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka itu, itu yang difokuskan,” ujar Harli.

Dalam pemeriksaan hari ini, Ahok dicecar 14 pertanyaan terkait dengan pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan atau subholding PT Pertamina Patra Niaga.

“Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” kata Harli.

Lebih lanjut, Harli mengatakan, penyidik akan kembali memanggil Ahok usai mendapatkan data-data tambahan dari Pertamina, baik itu catatan rapat atau data lainnya.

“Penyidik pada waktunya nanti juga akan tentu melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Ahok) ketika dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan oleh saksi kepada penyidik,” ujarnya. 

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved