ASN Eks Kasubag Keuangan Dinkes Tulungagung Dipecat, Terjaring Razia Narkoba dan Mangkir Pembinaan

Sebelumnya HP adalah Kasubag Keuangan Dinkes Tulungagung, kemudian dipindah ke kecamatan setelah kasus narkobanya mencuat.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/ISTIMEWA
BARANG BUKTI - Barang bukti ekstasi yang disita Ditresnarkoba Polda Jawa Timur dari HP dan kawan-kawan saat razia di tempat hiburan malam kawasan Kalibokor, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur pada Kamis (16/5/2024) silam. HP, adalah PNS Dinas Kesehatan Tulungagung, Jawa Timur akhirnya dipecat karena mangkir dari rehabilitasi dan tidak masuk kerja. (Ist) 

Hasil tes urine menunjukkan dua ASN Pemkab Tulungagung ini positif mengonsumsi ekstasi atau ineks.

Keduanya sempat menjalani asesmen dari Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari Ditresnarkoba Polda Jatim, Badan Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

Hasil asesmen merekomendasikan keduanya untuk menjalani rehabilitasi selama 3 bukan di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung. (David Yohanes) 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved