Minyak goreng

Kasus Lama Diungkap, Minyak Goreng Curah jadi Bermerek Sunco di Tangan Pasutri Asal Karangploso

Pasutri asal Karangploso Malang ini menggunakan minyak goreng curah, dikemas ulang dengan merek Sunco. 

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/LULUUL ISNAINIYAH
PRESS RELEASE: Satreskrim Polres Malang ungkap kasus pemalsuan minyak goreng curah dikemas ulang dengan merek Sunco, Jumat (14/3/2025). Pasangan suami istri dapat keuntungan Rp 300 ribu dalam menjalankan aksinya. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pasangan suami istri bernama Suparman (60) dan Gusria Ramdhini (46) melakukan pemalsuan minyak goreng.

Pasutri ini menggunakan minyak goreng curah, dikemas ulang dengan merek Sunco. 

Alhasil keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan kasus ini terungkap pada 25 Januari 2025. Kemudian hari ini, Jumat (14/3/2025) Satreskrim Polres Malang menggelar press release dengan menghadirkan tersangka.

Bayu menjelaskan, kasus pemalsuan merek minyak goreng terungkap berawal dari saksi Muchamad Ilham Imawan pemilik toko UD Sumber Jaya di Kecamatan Dau pada 2 Januari 2025.

Saat itu, Ilham menyampaikan aduan kepada sales resmi minyak goreng Sunco, Hendri, bahwa minyak goreng mereka Sunco ukuran 5 liter yang dibelinya berbeda baik dari isi maupun kemasannya.

"Oleh sales resmi Sunco dilakukan pengecekan, benar bahwa minyak goreng yang diadukan oleh Ilham ini berbeda dengan yang asli," kata Bayu.

Berdasarkan pengakuan Ilham, minyak goreng Sunco ia beli dari tersangka Gusria Ramdhini alias Dhini, yang mengaku sebagai sales dari UD Tiga Jaya Berkah di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Ia telah membeli senilai Rp 5,6 juta lengkap dengan invoicenya.

Dari kejadian ini, Hendri sebagai sales resmi Sunco mengkonfirmasi kepada distributor resmi PT Bukit Inti Makmur Abadi.

Setelah dikonfirmasi, pihak distributor tidak mengenal dengan sales bernama Dhini.

Atas kejadian ini, PT Musin Mas selaku pemilik merek Sunco mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 10 miliar.

Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang.

"Berdasarkan keterangan dari PT Musin Mas ada perbedaan mencolok dari minyak goreng Sunco jerigen 5 liter yang asli dengan minyak Sunco palsu. Jika dilihat dari segi fisik, perbedaannya sangat mencolok," terangnya.

Perbadaan yang mencolok di antaranya, ukuran jerigen minyak palsu lebih kecil, tutup botolnya yang palsu warna kuning sedangkan yang asli putih, berat kotor jerigen yang asli seberat 4,6 kilogram sementara yang palsu hanya 4,04 kilogram.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved