Minyak goreng
Kasus Lama Diungkap, Minyak Goreng Curah jadi Bermerek Sunco di Tangan Pasutri Asal Karangploso
Pasutri asal Karangploso Malang ini menggunakan minyak goreng curah, dikemas ulang dengan merek Sunco.
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Pasangan suami istri bernama Suparman (60) dan Gusria Ramdhini (46) melakukan pemalsuan minyak goreng.
Pasutri ini menggunakan minyak goreng curah, dikemas ulang dengan merek Sunco.
Alhasil keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho mengatakan kasus ini terungkap pada 25 Januari 2025. Kemudian hari ini, Jumat (14/3/2025) Satreskrim Polres Malang menggelar press release dengan menghadirkan tersangka.
Bayu menjelaskan, kasus pemalsuan merek minyak goreng terungkap berawal dari saksi Muchamad Ilham Imawan pemilik toko UD Sumber Jaya di Kecamatan Dau pada 2 Januari 2025.
Saat itu, Ilham menyampaikan aduan kepada sales resmi minyak goreng Sunco, Hendri, bahwa minyak goreng mereka Sunco ukuran 5 liter yang dibelinya berbeda baik dari isi maupun kemasannya.
"Oleh sales resmi Sunco dilakukan pengecekan, benar bahwa minyak goreng yang diadukan oleh Ilham ini berbeda dengan yang asli," kata Bayu.
Berdasarkan pengakuan Ilham, minyak goreng Sunco ia beli dari tersangka Gusria Ramdhini alias Dhini, yang mengaku sebagai sales dari UD Tiga Jaya Berkah di Desa Ngijo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Ia telah membeli senilai Rp 5,6 juta lengkap dengan invoicenya.
Dari kejadian ini, Hendri sebagai sales resmi Sunco mengkonfirmasi kepada distributor resmi PT Bukit Inti Makmur Abadi.
Setelah dikonfirmasi, pihak distributor tidak mengenal dengan sales bernama Dhini.
Atas kejadian ini, PT Musin Mas selaku pemilik merek Sunco mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 10 miliar.
Selanjutnya, kejadian ini dilaporkan ke Satreskrim Polres Malang.
"Berdasarkan keterangan dari PT Musin Mas ada perbedaan mencolok dari minyak goreng Sunco jerigen 5 liter yang asli dengan minyak Sunco palsu. Jika dilihat dari segi fisik, perbedaannya sangat mencolok," terangnya.
Perbadaan yang mencolok di antaranya, ukuran jerigen minyak palsu lebih kecil, tutup botolnya yang palsu warna kuning sedangkan yang asli putih, berat kotor jerigen yang asli seberat 4,6 kilogram sementara yang palsu hanya 4,04 kilogram.
Kasus Campak di Sumenep Tembus 2.268 Anak, Dinkes P2KB Sumenep : Baru 11.186 Anak Terimunisasi |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Pengadaan Gamelan Sekolah Diringkus Kejari Magetan, Kerugian Negara Capai Rp 520 Juta |
![]() |
---|
Kepala SMAN 1 Kampak Trenggalek Dipanggil, Wagub Emil Dardak Geregetan Jika KIP Dipotong |
![]() |
---|
6 Rekomendasi Kuliner Legendaris Sekitar Kayutangan Malang yang Wajib Dikunjungi Saat Liburan |
![]() |
---|
Gubernur Jatim Khofifah Salurkan Bantuan Sosial di Kabupaten Malang Senilai Rp 16,137 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.