Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

TERSANGKA Baru Kasus Korupsi Pertamina Akan Bertambah, Jaksa Agung Terang-terangan: Tunggu Waktunya!

Tersangka baru kasus korupsi Pertamina akan bertambah, Jaksa Agung terang-terangan tidak cuma 9 orang tinggal tunggu waktu: pasti ada!

|
Tangkap Layar Youtube Kompas.com
KORUPSI PERTAMINA - Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH saat diwawancara dalam program Gaspol Kompas.com di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). Gedung kantor Pertamina (KANAN). Burhanuddin memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

Burhanuddin menyampaikan, kasus tata kelola minyak ini menjadi yang paling berat sekaligus paling menantang karena tempus atau waktu kejadiannya yang sudah lama dan terhitung panjang.

“Karena ini kan sudah berjalan lama nih, 2018 sampai 2023. Kan sudah lama,” katanya.

Baca juga: Prediksi Nama Ahok Ikut Jadi Tersangka Korupsi Pertamina, Begini Kata Kejagung Usai Pemeriksaan

Mengingat kasus ini cukup lama, menurut Burhanuddin, ada kemungkinan saksi yang dibutuhkan keterangannya justru sudah meninggal dunia. 

Bahkan, bisa saja barang bukti yang dibutuhkan sudah dimusnahkan atau hilang.

“Kita mengungkap yang lama ini kan, mungkin data-datanya, saksinya mungkin sudah ada yang mati, atau mungkin alat-alat buktinya juga mungkin ada yang hilang, kan ini yang menjadi tantangan itu,” ujar Burhanuddin.

Terlebih, Jaksa Agung mengatakan, jika ada oknum-oknum nakal yang sengaja membuang barang bukti ketika perbuatan jahat ini dilakukan.

“Kan ter-constraint waktunya (dalam pengungkapan). Kan bisa saja yang namanya nakal, begitu selesai dibuang lah. Iya (barang bukti jadi hilang),” kata Jaksa Agung.

Baca juga: REAKSI Pertamina Viral Pertamax Campur Air Hujan Motor Keluar SPBU Mogok, Tanggung jawab Ganti Rugi

Burhanuddin juga membantah anggapan yang menyebut terbongkarnya kasus korupsi di tubuh PT Pertamina (Persero) adalah modus untuk mengganti "pemain" di industri minyak.

Pihaknya menegaskan, Kejagung mengusut kasus korupsi tersebut murni sebagai bagian dari pemberantasan korupsi.

“Saya enggak tahu malah soal ganti pemainnya. Tapi, bagi saya ada korupsi di situ, kita tindak,” ujarnya.

Burhanuddin menjamin Kejagung tidak segan menindak kasus korupsi bila pihak-pihak yang disebut sebagai pemain baru kembali melakukan perbuatan haram tersebut.

“Kalau bagi saya, ya sudah kalau memang ada ganti pemain, ayo kita sikat dulu yang ini. Ganti pemain, ya kita sikat lagi,” ujarnya.

Menurut Burhanuddin, jika penindakan korupsi dianggap hanya untuk mengganti pemain yang ada di dalam, hal ini justru membuat aspek penindakan menjadi lemah.

“(Misalnya) orang-orang beralasan, ‘Wah ini hanya ganti pemain’, terus kita (Kejaksaan) lemas untuk menindak. Kan enggak,” katanya. 

Baca juga: Sebut Ahok Pahlawan Kesiangan, Video Andre Rosiade Bareng Riva Siahaan Dirut Pertamina Viral Lagi

Burhanuddin menegaskan, Kejaksaan Agung tidak bisa diam saja jika terdapat kasus korupsi di sebuah institusi.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved