Pertamina Oplos Pertamax dan Pertalite

TERSANGKA Baru Kasus Korupsi Pertamina Akan Bertambah, Jaksa Agung Terang-terangan: Tunggu Waktunya!

Tersangka baru kasus korupsi Pertamina akan bertambah, Jaksa Agung terang-terangan tidak cuma 9 orang tinggal tunggu waktu: pasti ada!

|
Tangkap Layar Youtube Kompas.com
KORUPSI PERTAMINA - Jaksa Agung Dr. ST. Burhanuddin, SH., MH saat diwawancara dalam program Gaspol Kompas.com di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2025). Gedung kantor Pertamina (KANAN). Burhanuddin memastikan akan ada tersangka baru dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. 

“Bagi saya itu, ayo kita lanjut terus. Kalau memang ada korupsi, ya kita lanjut, kita sikat lagi. Daripada kita diam kan, apa menunggu diganti dulu, baru kita sikat,” kata Burhanuddin.

Untuk diketahui, sembilan orang tersangka yang kini telah ditahan disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

Sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved