Sistem Tumpang Makam Satu Keluarga di Surabaya, Wali Kota Eri Perkenalkan Teknisnya
Sistem pemakaman tumpang ini dibakukan mengingat luas area pemakaman di Surabaya semakin menipis saat ini.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dyan Rekohadi
Pertama, sistem tumpang hanya digunakan untuk makam yang telah berusia minimal 3 tahun.
Kedua, masing-masing jenazah masih memiliki hubungan keluarga serta dengan tetap melalui persetujuan keluarga jenazah yang ditumpangi.
"Sistem ini juga secara tidak langsung akan memudahkan ziarah bagi ahli waris. Apalagi, hal ini juga bisa diterapkan untuk seluruh makam di Surabaya," kata Dedik.
Selain ketersediaan lahan, Dedik mengungkap tantangan permakaman di area kampung. Di antaranya, soal retribusi permakaman kepada RW.
"Biasanya pihak kampung akan menarik retribusi untuk pemakaman dan kas apabila dimakamkan di makam kampung," kata Dedik.
Untuk mendorong warga tetap memakamkan jenazah di kampung, DLH berencana menyiapkan subsidi yang besarannya sekitar Rp500 ribu tiap makam.
"Berdasarkan hitungan kami, angka ini mampu untuk [subdisi pemakaman) 10 ribu makam di tiap tahun," kata Dedik. (bob)
PROFIL PSIM Yogyakarta Lawan Arema FC Selanjutnya Klub Promosi Buat Persebaya KO di Pekan Pertama |
![]() |
---|
Pantauan Harga Beras di Pasar Pucang Anom Surabaya Melambung Tinggi dalam Sebulan Terakhir Ini |
![]() |
---|
2 Sosok Paskibraka Nasional 2025 dari Surabaya dan Banyuwang Pengukuhan di Istana Negara Besok |
![]() |
---|
Rekor MURI Dokter FK Unair, dr Firas Farisi Buat 68 Publikasi Jurnal Ilmiah Terindeks Scopus |
![]() |
---|
Kalah dari PSIM Yogyakarta, Persebaya Surabaya Siapkan Tim Terbaik Jelang Dijamu Persita Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.