TNI Tembak Polisi
Keterangan Saksi Lihat TNI Tembak Polisi Saat Gerebek Judi Sabung Ayam, Pakai Senjata Laras Panjang
Beginilah keterangan saksi melihat TNI tembak Polisi saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan Lampung.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Diketahui Z datang ke arena sabung ayam di Way Kanan yang menjadi lokasi gugurnya tiga polisi setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah melalui media sosial.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan penetapan Z sebagai tersangka setelah dilakukan serangkaian penyelidikan yang dilakukan tim join investigasi yang terdiri dari TNI-Polri.
Helmy menjelaskan, dalam peristiwa di Lampung tersebut ada dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," ujar Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).

Helmy menyebutkan untuk tindak pidana perjudian, pihaknya telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," katanya.
Helmy menjelaskan, dalam kasus perjudian sabung ayam, total 14 saksi yang diperiksa.
Saat ini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP Pidana.
Kesaksian Z Terkait Kasus Penembakan 3 Polisi
Terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z pun mengaku melihatnya langsung.
Irjen Helmy Santika, mengatakan, empat saksi mata, salah satunya berinisial Z mengungkapkan bahwa ia melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025).
Namun, Helmy tidak menjelaskan siapa yang melakukan penembakan.
Saksi Z juga melihat dua anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," kata Helmy.
Helmy mengatakan, jarak tembak antara pelaku dengan korban sangat dekat, berkisar antara 6 hingga 13 meter.
"Ada yang menyebut jarak 6 meter dan ada yang menyebut 13 meter," kata Helmy.
Sekadar informasi Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, serta dua anggotanya, Bripka Petrus Apriyanto dan Bripka M. Ghalib Surya Ganta meninggal dunia setelah ditembak saat menggerebek lokasi judi sabung ayam.
Belakangan dua anggota TNI pun diamankan Denpom 23 Lampung.
Keduanya terduga pelaku penembakan masing-masing atas nama Peltu Lubis selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah selaku anggota Subramil Negara Batin.
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
TNI tembak polisi
senjata laras panjang
judi sabung ayam
sabung ayam
polisi tewas tertembak
Way Kanan
Kapolsek Negara Batin
Polsek Negara Batin
Subramil Negara Batin
Lampung
suryamalang
TNI
polisi
Cerita Terlarang Penembakan Judi Sabung Ayam, Peltu Lubis Sebut Rutin Kasih Rp 1 Juta ke Kapolsek |
![]() |
---|
Janji Kapolri Jadikan Putri AKP Lusiyanto Jadi Polwan, Ayahnya Korban Penembakan Judi Sabung Ayam |
![]() |
---|
Gaji Peltu Lubis dan Kopda Basarsyah TNI Terseret Judi Sabung Ayam Tembak Polisi, Banyak Tunjangan |
![]() |
---|
Gaya Hidup Peltu Lubis TNI Tersangka Judi Sabung Ayam, Rumah Lebih Mentereng dari AKP Lusiyanto |
![]() |
---|
UPDATE Tersangka Penembakan Judi Sabung Ayam di Lampung, Ada 2 Anggota TNI dan 1 Polisi Polda Sumsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.