Aksi Tolak UU TNI Malang
Jumlah Korban Demo Malang Trending Gedung DPRD Berkobar Api: 10 Massa Aksi Hilang Kontak, Luka-luka
Jumlah korban demo Malang trending gedung DPRD berkobar api: 10 massa aksi hilang kontak, puluhan orang luka-luka, aksi anarkis bertubi-tubi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Berikut jumlah korban sementara dari aksi demo Malang yang berakhir ricuh pada Minggu (23/3/2025) malam.
Unjuk rasa untuk menolak UU TNI itu berlangsung panas hingga gedung DPRD Kota Malang yang jadi lokasi aksi demo mengeluarkan kobaran api.
Sepuluh masa aksi dikabarkan hilang kontak dan banyak korban luka-luka berjatuhan baik dari massa aksi maupun petugas kepolisian dan TNI.
Dalam rilis yang disampaikan Aliansi Suara Rakyat (ASURO), hingga Minggu pukul 21.25 WIB, dikabarkan ada sekitar 6 sampai 7 orang massa aksi yang dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu dilaporkan ada sekitar 10 orang massa aksi yang hilang kontak dan diketahui ada 3 orang yang diamankan petugas.
Baca juga: Trending Demo Malang Ricuh, Tim Medis Jadi Sasaran Kekerasan Aparat, Tolak UU TNI Massa Berjatuhan
Sementara menurut Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto ada sebanyak 7 aparat yang mengalami luka-luka.
"Iya benar, ada 7 personel yang terluka. Terdiri dari 6 anggota polisi dan satu orang TNI," ungkap Yudi, Minggu.
Untuk sementara total korban luka-luka baik dari massa aksi maupun aparat berjumlah sekitar 14 orang.
Gedung DPRD Berkobar Api
Aksi Tolak UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang semakin memanas dengan kobaran api di teras Gedung DPRD Kota Malang.
Peristiwa kericuhan demo ini menjadi trending topic di X sejak Minggu (23/3/2025) sampai Senin (24/3/2025).
Tagar #Malang dengan kata DPRD dan #IndonesiaGelap menjadi kata paling populer di media sosial yang dulu bernama Twitter itu.
Sampai berita ini tayang, terpantau sebanyak 528 ribu postingan menautkan tagar #Malang lalu sebanyak 388 ribu postingan menautkan tagar #PeringatanDarurat.
Pada pukul 18.18 WIB, massa aksi sempat melemparkan dua molotov dan beberapa kali petasan ke arah Gedung DPRD.
Terlihat, molotov mendarat tepat di teras depan Gedung DPRD Kota Malang sampai mengeluarkan api yang cukup besar di berbagai sudut.
Namun, kobaran api tidak berlangsung lama sebab petugas Pemadam Kebakaran (PMK) Kota Malang yang bersiaga di lokasi langsung melakukan pemadaman.
Baca juga: Kerusakan di Gedung DPRD Kota Malang Pasca Demo Ricuh Tolak UU TNI, Pos Keamanan Terbakar
Di samping itu, massa juga membakar seragam loreng TNI sebagai simbol penolakan UU TNI termasuk merusak pos jaga dan membakar berbagai barang rongsokan di depan gedung DPRD Kota Malang.
Massa juga meluapkan keresahan dengan mencoret-coret kapur dan cat semprot di aspal.
Beragam tulisan di aspal itu berisi tuntutan penolakan UU TNI.
Selain itu, mereka juga memasang spanduk dan menempelkan selebaran bertuliskan hal yang sama di pagar tembok gedung DPRD Kota Malang.
Berbagai kata-kata menarik ditulis oleh massa aksi tersebut seperti "Supremasi Sipil", "Gusti Mboten Sare", "Reneo Orba Orde Baru Paling Baru".
Hingga Minggu pukul 18.38 WIB, massa masih bertahan dan aksinya semakin memanas.
Bahkan massa juga melempar petasan ke arah polisi yang sedang berjaga di pinggir gedung DPRD Kota Malang.
Selanjutnya, aksi massa semakin anarkis dan menjebol pagar sisi utara gedung DPRD Kota Malang.
Baca juga: Massa Arek-Arek Malang Turun Ke Jalan Demo Tolak UU TNI Dibubarkan, 7 Petugas Terluka
Setelah menjebol pagar, mereka membakar pos gedung DPRD Kota Malang dan satu pos lainnya dirusak hingga atapnya jebol.
Melihat kondisi yang makin anarkis dan tidak terkendali, maka pada pukul 18.41 WIB, polisi serta TNI langsung memukul mundur massa.
Dibantu semprotan air dari mobil pemadam kebakaran, massa pun mundur sampai ke Jalan Kertanegara dan langsung bubar.
Terlihat, ada beberapa massa aksi dibawa dan diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, petugas memadamkan pos gedung DPRD Kota Malang yang terbakar tersebut.
Pada pukul 18.50, situasi di lokasi sudah aman dan kondusif.
Kekerasan di Balik Demo
Menurut Aliansi Suara Rakyat (ASURO), kekerasan fisik maupun kekerasan verbal terjadi saat aparat melakukan penyisiran, membubarkan massa aksi.
Melalui rilis, ASURO bahkan menyebut sejumlah Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan dan kekerasan verbal.
Disebutkan, pasca-terjadi kericuhan, massa aksi mulai dibubarkan sekitar pukul 18.40 WIB.
Aparat Kepolisian bersama dengan TNI mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur massa di sekitaran Balai Kota Malang, Jl. Suropati, Jl. Sultan Agung hingga Jl. Pajajaran.
Baca juga: DAFTAR Lengkap Tuntutan Demo Mahasiswa Tolak Revisi RUU TNI di Gedung DPR:Mengembalikan TNI ke Barak
Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul melakukan penyisiran melalui Jl. Gajahmada.
Sejumlah massa aksi yang sudah menyelamatkan diri disweeping, dipukul dan dibawa oleh aparat berpakaian preman.
"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul dan mendapatkan ancaman. Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di Halte Jl. Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual dan ancaman pembunuhan (verbal). "
"Sejumlah gawai massa aksi dan tim medis dirampas, begitu pula dengan alat kelengkapan medis. " demikian rilis yang disampaikan ASURO, Minggu (23/3/2025) malam.
(Reporter suryamalang.com/Kukuh Kurniawan)
Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp
demo Malang
jumlah korban demo Malang
demo Malang ricuh
Malang
demo Malang tolak UU TNI
korban demontrasi Malang
gedung DPRD Kota Malang
DPRD Kota Malang
DPRD
Kota Malang
tolak UU TNI
UU TNI
suryamalang
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.