CERITA Syafrida Yani Anak-anaknya Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu, Trauma Ditahan Polisi: Saya Dituduh

Cerita Syafrida Yani anak-anaknya jual ginjal demi bebaskan ibu, trauma ditahan polisi: saya dituduh, kini masalah selesai kedua belah pihak damai.

|
TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/ELGA HIKARI PUTRA
KAKAK-ADIK JUAL GINJAL - Syafrida Yani (KIRI) saat ditemui di rumahnya kawasan Ciputat, Tangerang Selatan Minggu (23/3/2025). Kakak-adik, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah (KANAN) membentangkan spanduk jual ginjal di trotoar Bundaran HI, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025). Syafrida Yani mengaku trauma setelah ditahan Polres Tangsel tak berdaya buta hukum, bebas karena penangguhan. 

SURYAMALANG.COM, - Cerita Syafrida Yani (49) akhirnya terungkap usai anak-anaknya viral mau jual ginjal demi membebaskan sang ibu dari kurungan penjara. 

Syafrida Yani yang sempat ditahan oleh Polres Tangerang Selatan itu mengaku tidak bisa berbuat banyak apalagi membela diri karena buta hukum. 

Setelah ditahan polisi lalu dibebaskan karena penahanannya ditangguhkan, Syafrida Yani mengaku trauma. 

Syafrida Yani ditahan atas tuduhan penggelapan uang Rp10 juta dan ponsel oleh pemilik rumah tempatnya bekerja, yang juga sepupu dari suaminya.

Baca juga: Akhir Kisah Kakak-Adik Jual Ginjal Demi Bebaskan Ibu Ditahan Polisi Bisa Kumpul Lagi Dituduh Korupsi

Setelah kedua anaknya viral mau menjual ginjal sambil berdiri memegang spanduk di Bundaran HI, Jakarta Pusat, penahanan Syafrida Yani ditangguhkan oleh Polres Tangsel.

Menceritakan situasi yang menimpanya, warga Ciputat, Tangerang Selatan itu mengaku dituduh dan dilaporkan oleh pemilik rumah.

"Saya dituduh pasal 372 KUHP tentang penggelapan," kata Yani ditemui di kediamannya, Minggu (23/3/2025) mengutip TribunJakarta (grup suryamalang).

Kemudian, Syafrida Yani sempat ditahan oleh Polres Tangsel pada Rabu (19/3/2025).

Keesokan harinya, Kamis (20/3/2025) kedua putranya, Farrel dan Nayaka melakukan aksi menjual ginjal di Bundaran HI yang kemudian viral di media sosial.

Setelah viral, polisi pun menangguhkan penahanan Syafrida Yani.

Buntut dari penahanan ini, Syafrida Yani mengaku trauma.

"Saya masih sangat trauma," kata Yani kepada sejumlah pengacara dari Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang menawarkan pendampingan hukum terhadapnya.

Baca juga: Wanita Nekat Jual Ginjal Gegara Terlilit Utang, Diiklankan di Facebook dengan Harga Rp 200 Juta

Yani merasa trauma karena dirinya adalah orang awam harus menghadapi kasus hukum sendirian.

Sedangkan pihak pelapor kerabat Yani yang saat ini bekerja di maskapai Arab Saudi memiliki kuasa hukum sendiri.

"Saya dipanggil sebagai saksi selalu hadir dan kooperatif. Hingga akhirnya pada hari Rabu itu saya dipanggil sebagai tersangka dan saya tetap datang dan langsung ditahan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved