Aksi Tolak UU TNI Malang

Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum

Konsultasi dengan akademisi dan ahli hukum sedang dilakukan untuk menyusun dokumen JR Tolak UU TNI yang akan diajukan ke MK

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DOK BEM MALANG RAYA
FOTO DOKUMENTASI - BEM se Malang Raya - Aliansi BEM Malang Raya tengah mengkaji langkah judicial review Aliansi BEM Malang Raya tengah mengkaji langkah judicial review UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). . 

Beberapa pasal dalam revisi UU TNI dianggap bertentangan dengan supremasi sipil. Salah satunya adalah Pasal 7 ayat (2), yang memungkinkan TNI terlibat dalam berbagai tugas non-militer, termasuk mengamankan objek vital nasional, membantu pemerintahan daerah, hingga menangani ancaman siber.

Pasal ini dinilai terlalu luas dan multitafsir, membuka peluang bagi militer untuk masuk ke sektor sipil tanpa mekanisme kontrol yang ketat.

Selain itu, Pasal 47 yang mengizinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga negara dikhawatirkan akan mengurangi profesionalisme birokrasi sipil serta mengancam independensi institusi negara. (Benni Indo)

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved