Aksi Tolak UU TNI Malang
Aliansi BEM Malang Raya Ajukan judicial review ke MK Soal UU TNI, Libatkan Akademisi Ahli Hukum
Konsultasi dengan akademisi dan ahli hukum sedang dilakukan untuk menyusun dokumen JR Tolak UU TNI yang akan diajukan ke MK
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/DOK BEM MALANG RAYA
FOTO DOKUMENTASI - BEM se Malang Raya - Aliansi BEM Malang Raya tengah mengkaji langkah judicial review Aliansi BEM Malang Raya tengah mengkaji langkah judicial review UU TNI ke Mahkamah Konstitusi (MK). .
Beberapa pasal dalam revisi UU TNI dianggap bertentangan dengan supremasi sipil. Salah satunya adalah Pasal 7 ayat (2), yang memungkinkan TNI terlibat dalam berbagai tugas non-militer, termasuk mengamankan objek vital nasional, membantu pemerintahan daerah, hingga menangani ancaman siber.
Pasal ini dinilai terlalu luas dan multitafsir, membuka peluang bagi militer untuk masuk ke sektor sipil tanpa mekanisme kontrol yang ketat.
Selain itu, Pasal 47 yang mengizinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga negara dikhawatirkan akan mengurangi profesionalisme birokrasi sipil serta mengancam independensi institusi negara. (Benni Indo)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Aksi Tolak UU TNI Malang
Kisah Demonstran di Malang Dipukuli, di-BAP saat Terluka, Tim Medis Wanita Dimaki dengan Kata Kotor |
![]() |
---|
UPDATE 3 Demonstran Hilang Kontak Saat Ricuh Aksi Demo Tolak UU TNI di Malang, Siap-Siap Jalur Hukum |
![]() |
---|
Aturan Polisi/TNI Tak Boleh Serang Tim Medis di Demo Malang, Langgar Hukum Humaniter, Apa Isinya? |
![]() |
---|
Luka di Rahang dan Mulut, Korban Aksi Tolak UU TNI Bakal Jalani Operasi di RSSA Kota Malang |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Peserta Demo Tolak UU TNI di Kota Malang yang Ditahan, Semua Sudah Diizikan Pulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.