Pelajar SMP di Jember Diduga Curi Sepada Motor, Diamankan Warga

Jajaran Unit Reskrim Polsek Ambulu Jember, Jawa Timur mengamankan IH, remaja pelajar SMP yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Editor: Dyan Rekohadi
IST
FOTO ILUSTRASI - Tangkapan layar CCTV kejadian curanmor di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Seorang pelajar SMP diamankan polisi setelah ditangkap warga atas dugaan pencurian motor di emperan toko 

Laporan :  Imam Nawawi

SURYAMALANG.COM, JEMBER - Seorang remaja pelajar SMP di Jember ditangkap atas dugaan mencuri motor.

Jajaran Unit Reskrim Polsek Ambulu Jember, Jawa Timur mengamankan IH, remaja pelajar SMP yang diduga melakukan pencurian sepeda motor.

Bocah Laki-laki umur 16 tahun asal Kecamatan Wuluhan Jember ini, diamankan warga usai kepergok hendak mencuri sepeda motor Honda Beat yang terparkir emperan toko di Desa Pontang Kecamatan Ambulu.

Kanit Reskrim Polsek Ambulu Ipda Dimas Abra Wibowo mengungkapkan, hal tersebut berlangsung pada, Rabu malam (26/3/2025).

Pelajar itu diamankan korban di tempat kejadian perkara.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami langsung amankan ABH (Anak Berhadapan Hukum) di Polsek untuk dilakukan interogasi dan didampingi orang tuanya," ujarnya, Kamis (27/3/2025).

Berdasarkan keterangan saksi di tempat kejadian perkara, kata dia, remaja ini hanya memundurkan sepeda motor, dan kebetulan hal tersebut diketahui oleh pemiliknya.

"Untuk pencuriannya masih kami dalami, menurut saksi-saksi ABH ini hanya memundurkan sepeda motor dan diketahui oleh pemiliknya, akhirnya diamankan oleh pemiliknya," kata Dimas.

Namun, Dimas mengaku kesulitan meminta keterangan dari terduga pelaku, sebab bocah tersebut sering kali tidak nyambung ketika diajak ngobrol.

"Yang bersangkutan kalau diajak komunikasi kurang nyambung, mungkin terpengaruh minuman keras atau obat-obatan terlarang," imbuhnya.

Dia mengaku telah mengamankan barang bukti dalam perkara ini, berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik korban.

Sementara untuk proses hukum lebih lanjut dalam perkara ini, Dimas mengaku masih perlu berkoordinasi dengan Bapas Jember, karena ini menyangkut anak berhadapan hukum.

"Sesuai undang-undang anak yang berhadapan hukum, harus dilakukan diversi yang melibatkan pihak sekolah dan juga Bapas," tuturnya.

Berdasarkan keterangan dari perangkat desa setempat. Kata dia, keluarga korban dikenal baik oleh masyarakat dan tidak pernah terlibat dalam kasus kriminal.

"Pekerjaan orang tuanya petani, dan secara ekonomi katagori keluarga yang cukup," ulasnya.

 

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved