THR 2025

Janji Wamenaker Usut THR Ojol 50 Ribu Ada yang Tak Dapat, Sebut Aplikator Rakus, Maxim Buka Suara

Janji Wamenaker usut THR ojol hanya Rp 50 ribu bahkan ada yang tak dapat, sebut aplikator rakus, Maxim buka suara, Gojek masih bungkam

|
Instagram @kemnaker/canva.com
THR OJOL 2025 - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer (KIRI) saat memonitor konsultasi ojek online di posko THR/Bonus Hari Raya (BHR) Kemnaker dibagikan pada Kamis (27/3/2025) melalui akun Instagram pribadinya. Ilustrasi pengemudi ojol (KANAN). Emmanuel Ebenezer janji akan usut realisasi THR ojol yang jauh dari ketentuan hanya Rp 50.000 bahkan ada yang tidak dapat. Aplikator disebut rakus dan membohongi Presiden. Maxim buka suara, Gojek masih bungkam. 

Berdasarkan aturan itu, BHR dihitung dari penghasilan para driver atau kurir selama satu tahun dibagi 12 bulan dan dikalikan 20 persen.

Sebagai gambaran perhitungan, Lily menyampaikan, jika dihitung penghasilan yang dihasilkan pada driver atau kurir sebesar Rp 100 juta selama satu tahun, maka THR yang semestinya didapatkan adalah sekitar Rp 1,6 juta hingga Rp 1,7 juta.

Dengan demikian, SPAI meminta pemerintah bertindak tegas menertibkan penyedia jasa transportasi online yang tidak patuh terhadap aturan BHR.

"Kami minta pemerintah, negara hadir dalam hal ini ya. Untuk bertindak tegas kepada aplikator-aplikator yang nakal. Karena mereka sudah melanggar aturan yang ada di Indonesia," jelas Lily.

Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Biro Humas Kemenaker pada Rabu kemarin, untuk periode 12 Maret sampai 4 April 2025, Posko THR Kemenaker menerima 68 konsultasi soal pembayaran BHR.

Maxim Buka Suara

Merespons sorotan soal pemberian BHR sebesar Rp 50.000, Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Arkam Suprapto, menegaskan perusahaannya tidak pernah memberikan BHR sejumlah tersebut kepada mitra pengemudinya.

Arkam menjelaskan, besaran bonus yang diterima mitra pengemudi Maxim bervariasi, mulai dari Rp 420.000 hingga Rp 2,6 juta.

Besaran bonus ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan, kinerja, ulasan, dan faktor lainnya.

"Terkait informasi yang beredar mengenai penyerahan BHR sebesar Rp 50.000, dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak memberikan nominal BHR kepada mitra pengemudi kami dengan nominal di bawah ketentuan yang kami tetapkan," ujar Arkam saat dihubungi Rabu (2/4/2025).

Menurut Arkam, pemberian BHR dengan nominal yang telah ditetapkan bertujuan membantu mitra pengemudi dalam memenuhi kebutuhan mereka saat Lebaran.

Arkam juga menegaskan Maxim telah menyelesaikan distribusi BHR kepada mitra pengemudi sesuai arahan Presiden.

"Dalam hal ini, Maxim memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) sesuai dengan kriteria yang berlaku," kata Arkam.

Sementara itu, pihak Gojek Indonesia belum memberikan keterangan soal pembayaran BHR Rp 50 ribu untuk mitra pengemudi mereka.

Gojek-Grab Beri THR Rp 50.000

Salah satu ojol bernama Edi (42) mengaku hanya mendapatkan BHR dari Gojek sebesar Rp 50.000.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved