THR 2025
Janji Wamenaker Usut THR Ojol 50 Ribu Ada yang Tak Dapat, Sebut Aplikator Rakus, Maxim Buka Suara
Janji Wamenaker usut THR ojol hanya Rp 50 ribu bahkan ada yang tak dapat, sebut aplikator rakus, Maxim buka suara, Gojek masih bungkam
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
Berdasarkan aturan itu, BHR dihitung dari penghasilan para driver atau kurir selama satu tahun dibagi 12 bulan dan dikalikan 20 persen.
Sebagai gambaran perhitungan, Lily menyampaikan, jika dihitung penghasilan yang dihasilkan pada driver atau kurir sebesar Rp 100 juta selama satu tahun, maka THR yang semestinya didapatkan adalah sekitar Rp 1,6 juta hingga Rp 1,7 juta.
Dengan demikian, SPAI meminta pemerintah bertindak tegas menertibkan penyedia jasa transportasi online yang tidak patuh terhadap aturan BHR.
"Kami minta pemerintah, negara hadir dalam hal ini ya. Untuk bertindak tegas kepada aplikator-aplikator yang nakal. Karena mereka sudah melanggar aturan yang ada di Indonesia," jelas Lily.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh Kompas.com dari Biro Humas Kemenaker pada Rabu kemarin, untuk periode 12 Maret sampai 4 April 2025, Posko THR Kemenaker menerima 68 konsultasi soal pembayaran BHR.
Maxim Buka Suara
Merespons sorotan soal pemberian BHR sebesar Rp 50.000, Public Relation Specialist Maxim Indonesia, Arkam Suprapto, menegaskan perusahaannya tidak pernah memberikan BHR sejumlah tersebut kepada mitra pengemudinya.
Arkam menjelaskan, besaran bonus yang diterima mitra pengemudi Maxim bervariasi, mulai dari Rp 420.000 hingga Rp 2,6 juta.
Besaran bonus ditentukan berdasarkan tingkat keaktifan, kinerja, ulasan, dan faktor lainnya.
"Terkait informasi yang beredar mengenai penyerahan BHR sebesar Rp 50.000, dapat kami sampaikan bahwa Maxim tidak memberikan nominal BHR kepada mitra pengemudi kami dengan nominal di bawah ketentuan yang kami tetapkan," ujar Arkam saat dihubungi Rabu (2/4/2025).
Menurut Arkam, pemberian BHR dengan nominal yang telah ditetapkan bertujuan membantu mitra pengemudi dalam memenuhi kebutuhan mereka saat Lebaran.
Arkam juga menegaskan Maxim telah menyelesaikan distribusi BHR kepada mitra pengemudi sesuai arahan Presiden.
"Dalam hal ini, Maxim memberikan Bonus Hari Raya kepada mitra pengemudi roda dua (sepeda motor) dan roda empat (mobil) sesuai dengan kriteria yang berlaku," kata Arkam.
Sementara itu, pihak Gojek Indonesia belum memberikan keterangan soal pembayaran BHR Rp 50 ribu untuk mitra pengemudi mereka.
Gojek-Grab Beri THR Rp 50.000
Salah satu ojol bernama Edi (42) mengaku hanya mendapatkan BHR dari Gojek sebesar Rp 50.000.
Hitung-hitungan Kenapa THR Ojol 2025 Gojek-Grab Cuma Dapat Rp 50.000, Tertinggi Rp 900.000 |
![]() |
---|
Alasan Gojek-Grab Cuma Beri THR Ojol Rp 50 Ribu, Ditelepon Kemenaker: Mereka Cuma Sambilan |
![]() |
---|
Nasib Ade Ojol Gojek Lemas Terima THR Rp50 Ribu Terlanjur Janji ke Anak Beli Baju Lebaran: Gak Libur |
![]() |
---|
'Tega Banget Sih' Reaksi Wamenaker THR Ojol Gojek-Grab Cuma Rp50 Ribu, Aplikator Segera Dipanggil |
![]() |
---|
Sudah Cair THR PNS, TNI, Polri, Pensiunan 2025 Total Rp 20,86 Triliun, Siapa Tertinggi? Cek Rincian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.