Kronologi 3 Polisi Dikeroyok 2 Oknum TNI dan 6 Warga Sipil Gara-gara Ditegur, Korban Memprihatinkan

Kronologi 3 polisi dikeroyok 2 oknum TNI dan 6 warga sipil gara-gara ditegur, sebagian pelaku mabuk kondisi korban memprihatinkan.

|
TribunnewsSultra.com/istimewa
POLISI DIKEROYOK - Danrem 143/Halu Oleo (KIRI) memastikan akan memproses prajurit dan tidak ada perlindungan bagi mereka yang terbukti bersalah. Hal ini disampaikan Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto pada Senin (1/4/2025). Polres Muna Sulawesi Tenggara menetapkan enam tersangka (KANAN) atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri. 

SURYAMALANG.COM, - Kronologi 3 polisi dikeroyok 2 oknum TNI dan 6 warga sipil gara-gara ditegur terjadi pada malam takbiran, Senin (31/3/2025) dini hari.

Enam tersangka yang terdiri dari warga sipil mengaku dalam kondisi mabuk sementara 2 oknum TNI belum diketahui pasti keadaannya namun sudah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom).

Tiga polisi yang jadi korban pengeroyokan kondisinya sangat memprihatinkan sebab luka yang diderita cukup parah. 

Kronologi pengeroyokan terjadi di depan Polsek Tiworo Tengah, Desa Wapae, Kecamatan Tiworo Tengah, Muna Barat.

Baca juga: Kronologi Oknum TNI AL 2 Kali Diduga Rudapaksa Juwita, Keluarga Pegang Bukti Video Kenal dari Medsos

Saat itu ketiga polisi yang jadi korban sedang melakukan pengamanan malam takbir, Senin dini hari.

Kasi Humas Polres Muna Ipda Baharuddin menjelaskan pemicu pengeroyokan berawal saat aparat kepolisian menegur pemotor yang menggunakan knalpot brong karena digeber-geber di depan Polsek.

“Awalnya anggota menegur pemotor yang beberapa kali menggeber knalpot racingnya depan Polsek, hingga akhirnya ditegur oleh anggota,” kata Bahruddin pada Senin (31/3/2025) mengutip TribunnewsSultra.com.

Tak berhenti di situ, rupanya warga yang ditegur tidak terima lalu melawan dan membawa kelompoknya.

Alhasil pengeroyokan tidak bisa terelakan.

Dampaknya, 2 anggota polisi mendapat perawatan medis, sedangkan 1 personel harus dilarikan ke RSUD Muna Barat.

Kondisi Korban

Bahruddin menjelaskan, korban terdiri dari 2 personel Polsek Tiworo Tengah dan 1 anggota Brimob, 1 dari tiga korban harus menjalani perawatan intensif akibat luka parah.

Berdasarkan dokumentasi yang diterima TribunnewsSultra.com, para personel polisi mengalami pendarahan hebat pada mulut dan hidungnya.

Satu korban lain luka pada bibir bagian dalam akibat hantaman membentur giginya.

Kini para korban mendapat perawatan medis akibat insiden penganiayaan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved