Kronologi 3 Polisi Dikeroyok 2 Oknum TNI dan 6 Warga Sipil Gara-gara Ditegur, Korban Memprihatinkan

Kronologi 3 polisi dikeroyok 2 oknum TNI dan 6 warga sipil gara-gara ditegur, sebagian pelaku mabuk kondisi korban memprihatinkan.

|
TribunnewsSultra.com/istimewa
POLISI DIKEROYOK - Danrem 143/Halu Oleo (KIRI) memastikan akan memproses prajurit dan tidak ada perlindungan bagi mereka yang terbukti bersalah. Hal ini disampaikan Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto pada Senin (1/4/2025). Polres Muna Sulawesi Tenggara menetapkan enam tersangka (KANAN) atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri. 

Setelah didalami dari sembilan orang yang diamankan, enam di antaranya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari sembilan orang, enam kita sudah tetapkan tersangka sementara tiga orang statusnya masih menjadi saksi," tuturnya.

Saat ini, kata AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, para tersangka tersebut dititipkan dan ditahan di Mako Polda Sultra di Kota Kendari.

Sementara untuk dugaan keterlibatan oknum TNI juga sudah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Denpom.

Tanggapan Danrem 

Komando Resort Militer atau Korem 143/Halu Oleo mengambil sikap memproses oknum prajurit jika terbukti bersalah dalam insiden penganiyaan tiga anggota polisi.

Komandan Korem (Danrem) 143/ Halu Oleo, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto menegaskan tidak ada perlindungan bagi prajurit yang bersalah.

Baca juga: Rencana Anggota TNI AL Bunuh Juwita Wartawan di Banjarbaru, Dikenal Cemburuan dan Temperamental

“Kita tidak akan melindungi prajurit yang terbukti bersalah atau melakukan pelanggaran, dan melihat rangkaian dalam kejadian ini memang ada pelanggaran,” ungkapnya pada Selasa (1/4/2025).

Raden Wahyu menambahkan insiden tersebut merupakan kesalahpahaman yang seharusnya dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

“Sebetulnya hal ini dapat diselesaikan tetapi  memang banyak orang sehingga ada sifat arogansi muncul, yang jelas kami pasti proses,” tutupnya. 

(TribunnewsSultra.com/TribunnewsSultra.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved