Kronologi 3 Polisi Dikeroyok 2 Oknum TNI dan 6 Warga Sipil Gara-gara Ditegur, Korban Memprihatinkan

Kronologi 3 polisi dikeroyok 2 oknum TNI dan 6 warga sipil gara-gara ditegur, sebagian pelaku mabuk kondisi korban memprihatinkan.

|
TribunnewsSultra.com/istimewa
POLISI DIKEROYOK - Danrem 143/Halu Oleo (KIRI) memastikan akan memproses prajurit dan tidak ada perlindungan bagi mereka yang terbukti bersalah. Hal ini disampaikan Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiarto pada Senin (1/4/2025). Polres Muna Sulawesi Tenggara menetapkan enam tersangka (KANAN) atas kasus penganiayaan terhadap tiga anggota polisi saat tugas pengamanan takbiran Idulfitri. 

6 Warga Sipil Tersangka

Sejauh ini, polisi telah menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengeroyokan ini.

“Setelah melalui tahapan pemeriksaan dan penyelidikan terkait insiden tersebut, 9 orang yang diamankan saat kejadian terdapat 6 berstatus tersangka dan 3 saksi,” papar Bahruddin pada Senin (1/4/2025) melansir TribunnewsSultra.com.

Satu dari enam tersangka merupakan anak dibawah umur, sehingga pihak kepolisian akan melakukan koordinasi terkait proses hukumnya.

Selain itu, prajurit TNI inisial AN yang bertugas di Den Intel KOREM Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan Pratu R yang bertugas di Kodim Kendari, Sultra, telah diamankan pihak polisi militer terkait kasus penganiayaan ini. 

Mabuk-mabukan

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin mengatakan hasil interogasi yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Muna pada saat melakukan aksinya keenam tersangka warga sipil dalam kondisi mabuk.

"Hasil pemeriksaan mereka mengaku seperti itu, kalau sebelum kejadian mereka sempat minum minuman keras (miras)," ujarnya, Rabu (2/4/2025).

Baca juga: Temuan Sperma Dalam Kasus Juwita Dibunuh Oknum TNI AL, Keluarga Minta Tes DNA, Siapa Pemiliknya?

Setelah itu, seorang dari mereka menggeber-geber motornya di depan Polsek Tiworo hingga sempat diamankan oleh polisi yang sedang bertugas melaksanakan pengamanan malam takbiran.

Saat diamankan dua masyarakat dan dua anggota TNI langsung mendatangi Mako Polsek Tiworo hingga kemudian terjadi pengeroyokan.

Namun, Baharuddin tidak mengetahui pasti apakah dua anggota TNI yang terlibat dalam kondisi mabuk atau tidak.

"Karena hal tersebut bukan merupakan kewenangannya," ujarnya.

Sementara itu, Dandenpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela saat dikonfirmasi soal dua anggota TNI yang diduga ikut melakukan pengeroyokan dalam kondisi mabuk atau tidak belum memberikan jawaban. 

Tersangka ditahan
 
Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti mengatakan setelah mendapat informasi anggotanya dikeroyok, ia pun langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP.

"Termasuk mengambil keterangan dan mengamankan sembilan orang yang diduga ikut melakukan pengeroyokan," ujarnya saat ditemui, Rabu (2/4/2025).

Baca juga: Kenapa Gelar Perkara Kasus Juwita Dibunuh TNI AL Tertutup? Keluarga Dilarang Masuk Janji Transparan

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved