Kades Minta THR

REKAM JEJAK Irjen Pol Akhmad Wiyagus Didesak Dedi Mulyadi Tangkap Kades Minta THR, Eks Direktur KPK

Bagaimana rekam jejak Kapolda Jabar Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang didesak oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi mengusut kasus kades minta THR Rp 165 juta?

Penulis: Iksan Fauzi | Editor: iksan fauzi
Kolase KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA/Tribunnews.com
DIDESAK TANGKAP KADES MINTA THR: Irjen Pol Akhmad Wiyagus (kiri). Kanan: Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat ditemui di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025). Rekam jejak Irjen Pol Akhmad Wiyagus yang didesak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menangkap kades minta THR. 

- Kapolda Lampung (2022)

- Kapolda Jawa Barat (2023) smapai sekarang

Baca juga: Nasib Jembatan Gantung Bogor Rp 800 M, Dulu Diresmikan Ridwan Kamil, Kini Disegel Dedi Mulyadi

Baru-baru ini, Kapolda Jabar itu mendapat tantangan dari Dedi Mulyadi untuk membantu memproses hukum Kades Klapanunggal, Ade Endang Saripudin yang minta THR Rp 165 juta kepada para pemilik pabrik di Bogor.

Kepada Kapolda Jabar itu, Dedi Mulyadi meminta kepala Desa Klapanunggal itu ditangkap karena berperilaku seperti preman di Bekasi.

"Sudah saya sampaikan ke Kapolda Jabar. Kita tunggu beberapa hari ini," ujar Dedi Mulyadi di rumah Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

"Saya cenderung ya Kades itu sama posisinya dengan preman di Bekasi. Artinya harus ada proses hukum yang dilakukan," tutur dia.

Kades Klapanunggal minta maaf

Terkait kasus minta THR, Kades Klapanunggal Ade Endang Saripudin menyampaikan permohonan maaf.

Video permintaan maaf itu disampaikan Ade setelah surat edaran minta THR yang ditandatanginya itu viral di media sosial.

Dalam video klarifikasinya, Ade meminta maaf atas kegaduhan yang telah diperbuatnya menjelang hari raya Idul Fitri 1446 H ini.

"Saya mengaku salah dan memohon maaf kepada para pihak yang kurang berkenan," kata Ade, Minggu (30/3/2025).

Ade menjelaskan surat edaran tersebut tidak bersifat memaksa.

Untuk langkah selanjutnya, Ade mengaku akan menarik surat edaran minta THR tersebut.

"Maksud dari surat tersebut hanya bersifat imbauan, mohon kepada para pengusaha untuk menghiraukan yang sudah terlanjur beredar, dan saya akan menarik surat himbauan tersebut," aku Ade.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Irjen Akhmad Wiyagus, Kapolda Jabar yang Dilobi Dedi Mulyadi Usut Kasus Kades Minta THR

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved