Dokter Priguna Anugerah Setubuhi Pasien
FAKTA Baru Kasus Priguna Anugerah 9 Hari Setubuhi 3 Pasien di Lantai 7 Gedung MCHC RS Hasan Sadikin
Polda Jabar membeberkan fakta baru kelakuan dokter Priguna Anugerah Pratama di RS Hasan Sadikin Bandung memperburuk citra dunia kesehatan di Indonesia
SURYAMALANG.CM | BANDUNG - Polda Jabar membeberkan fakta baru kelakuan dokter Priguna Anugerah Pratama (31) yang memperburuk citra dunia kesehatan di Indonesia.
Fakta baru kasus dokter Priguna Anugerah ini adalah terungkapnya aksi persetubuhan yang dilakukan dalam rentang 9 hari terhadap 3 korbannya.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan mengungkapkan satu korban merupakan anak dari pasien di RS Hasan Sadikin Bandung.
Sedangkan dua korban lainnya adalah berstatus pasien yang sedang berobat di RS Hasan Sadikin Bandung.
Adapun Priguna Anugerah melakukan persetubuhan terhadap ketiga korban tersebut pada tanggal 10 Maret, 16 Maret dan 18 Maret.
Priguna Anugerah yang sedang menempuh spesialis anastesi itu melakukan aksinya di lantai 7 gedung MCHC RS Hasan Sadikin Bandung.
Sedangkan modus operansi yang dipakai Priguna Anugerah sama, yakni menyuntikkan obat bius kepada para korbannya.
Ketika para korbannya tidak sadarkan diri karena pengaruh obat bius, Priguna Anugerah kemudian beraksi sesuka hati.
Baca juga: Perjanjian Damai Dokter PPDS Unpad dengan Korban Rudapaksa, Pelaku Minta Maaf Lalu Ditangkap Polisi
"Kejadiannya (terhadap dua korban lain) terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," beber Kombes Surawan di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025).
Penyidik Polda Jabar telah meminta keterangan terhadap dua korban Priguna Anugerah tersebut.
Surawan menegaskan, alasan yang digunakan Priguna Anugerah kepada dua korbannya itu berbeda dengan korban FH.
Kepada kedua korban sebelumnya, ujar Surawan, Priguna Anugerah beralasan akan melakukan analisa anastesi dan uji alergi terhadap obat bius.
"Korban-korbannya dibawa ke tempat yang sama, yakni Gedung MCHC lantai 7. Tapi, untuk yang dua korban tambahan ini merupakan pasien RSHS," katanya.
Baca juga: Biodata Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Setubuhi Anak Pasien, Punya Istri Cantik, Ada Kelainan
Surawan mengungkapkan ruangan yang dipakai Priguna Anugerah beraksi belum digunakan, sehingga RS pun akan melakukan evaluasi pengawasan.
Terutama dokter residen yang nanti sudah akan bekerjasama juga dengan Polda Jabar untuk pengawasan dokter residen ini.
Kronologi
Sebelumnya, Surawan menyebut Priguna Anugerah mengidap kelainan.
"Si pelaku memang sudah menyadari jika dia mempunyai sensasi berbeda, yakni suka dengan orang yang pingsan," kata Surawan di gedung Polda Jabar, Kamis (10/4/2025).
"Bahkan, dia ( Priguna Anugerah) mengaku sempat konsultasi ke psikologi. Jadi, dia menyadari kelainan itu. Kalau keseharian dan pergaulannya normal," ujar Surawan.
Surawan menegaskan kasus menimpa FH terjadi pada 18 Maret 2025 sekitar pukul 01.00 WIB.
Modus Priguna Anugerah adalah meminta korban untuk diambil darah.
Priguna kemudian membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.
Tak hanya itu, Priguna Anugerah juga minta korban tak ditemani adiknya.
"Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya."
"Lalu, pelaku menusukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, kemarin.
Kemudian, pelaku pun menghubungkan jarum itu ke selang infus dan pelaku menyuntikan cairan bening ke selang infus tersebut.
Beberapa menit kemudian, korban merasakan pusing hingga tak sadarkan diri.
"Setelah sadar si korban diminta mengganti pakaiannya lagi. Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru sadar bahwa saat itu pukul 04.00 WIB."
"Korban pun bercerita ke ibunya bahwa pelaku mengambil darah dengan 15 kali percobaan dan memasukkan cairan bening ke dalam selang infus yang membuat korban tak sadar, serta ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu," ujar Hendra.
Sementara pelaku akan diterapkan pasal pemberatan.
"Nanti kita terapkan pasal perbuatan berulang pada tersangka, Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang. Jadi, ada tambahan hukuman atas perbuatan berulang tersangka pelaku tindak pidana, pemberatan istilahnya," tuturnya.
Polda Jabar telah menetapkan tersangka terhadap Priguna Anugerah Pratama (31), oknum dokter residen peserta PPDS yang telah melakukan pelecahan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.
Adapun korban terakhir diketahui berinisial FH (21).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun.
Idap kelainan
Priguna Anugerah sosok pelaku yang merupakan dokter titipan dari Universitas Padjajaran (Unpad) untuk menjalani pendidikan spesialis anastesi ternyata mengidap kelainan sehingga melakukan aksi bejat terhadap seorang keluarga pasien di RS Hasan Sadikin Bandung.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut pelaku ini memiliki kelainan senang atau suka terhadap orang yang tak sadarkan diri atau pingsan.
Fetish pada orang pingsan ini dalam medis disebut Somnophilia.
Fetish pada orang yang pingsan atau tidak sadar disebut somnophilia.
Somnophilia adalah orientasi seksual yang langka di mana seseorang merasa bergairah secara seksual pada orang yang tidak sadar dan tidak mampu memberikan respons.
Berikut adalah penjelasan lebih rinci:
Somnophilia :
Istilah yang digunakan untuk menggambarkan ketertarikan seksual pada orang yang sedang tidur atau tidak sadar.
Parapilia:
Somnophilia termasuk dalam kelompok gangguan seksual yang disebut parafilia.
Penyebab:
Penyebab somnophilia belum diketahui secara pasti, tetapi beberapa teori menyebutkan kemungkinan adanya gangguan saat tumbuh kembang atau dipicu oleh fetish lain.
Perilaku:
Seseorang dengan somnophilia mungkin mencoba membuat orang lain tidak sadar, misalnya dengan memberikan obat-obatan, untuk kemudian dimanfaatkan secara seksual.
Sindrom Sleeping Beauty:
Somnophilia juga dikenal sebagai sindrom Sleeping Beauty karena seseorang merasa bergairah pada seseorang yang sedang tertidur.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dan TribunJabar.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.