Dokter Priguna Anugerah Setubuhi Pasien

Cara Dokter PPDS Unpad Rudapaksa 2 Korban Lain Sama, Pakai Obat Bius, Alasan Uji Alergi ke Pasien

Cara sama dokter PPDS Unpad rudapaksa 2 korban lain pakai obat bius, alasan uji alergi ke pasien RS dibongkar polisi setelah pemeriksaan selesai.

Tangkap Layar Youtube KompasTV
DOKTER CABUL - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Kini modus terhadap 2 korban lain terbongkar. 

SURYAMALANG.COM, - Modus sama dokter PPDS Unpad rudapaksa 2 korban lain pakai obat bius disampaikan oleh polisi setelah ada hasil pemeriksaan. 

Dari pemeriksaan terhadap korban, polisi mendapati oknum dokter bernama Priguna Anugerah Pratama (31) beralasan melakukan uji alergi. 

Model operandi yang dilakukan pelaku sama dengan perbuatannya saat memperdaya anak pasien.

Priguna Anugerah Pratama merupakan dokter anastesi mahasiswa yang mengambil Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung.

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Priguna Anugerah 9 Hari Setubuhi 3 Pasien di Lantai 7 Gedung MCHC RS Hasan Sadikin

Saat kejadian rudapaksa, pelaku sedang menempuh pendidikan spesialis di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Perbuatan Priguna terbongkar setelah anak pasien FH (21) melaporkan rudapaksa yang dialaminya pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung kepada polisi.

Sejak saat itu, Priguna ditangkap, namun ternyata korban lain masih ada yakni 2 orang yang merupakan pasien rumah sakit. 

Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengungkapkan dua korban pasien tersebut berusia 21 tahun dan 31 tahun.

Baca juga: Perjanjian Damai Dokter PPDS Unpad dengan Korban Rudapaksa, Pelaku Minta Maaf Lalu Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan pemeriksaan, Surawan menjelaskan, tersangka menggunakan modus yang sama saat akan merudapaksa korbannya.

Kejadian yang menimpa kedua korban itu terjadi pada bulan Maret 2025 lalu, sebelum pelaku merudapaksa anak pasien, FH (21).

"Benar bahwa ada dua korban ini ternyata telah menerima perlakuan yang sama dari tersangka dengan modus sama."

"Kejadiannya terjadi pada 10 Maret dan 16 Maret 2025 atau dengan kata lain sebelum kejadian yang menimpa FH (21)," katanya di Polda Jabar, Jumat (11/4/2025) mengutip TribunJabar.id.

Adapun, modus yang digunakan oleh pelaku untuk merudapaksa korbannya itu sama.

Untuk kedua korban tambahan tersebut, tersangka berdalih akan melakukan analisa anestesi dan uji alergi terhadap obat bius.

Baca juga: Hukum Seberat-Beratnya Dokter Tirta Kecam Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien

Para korban pun diajak ke tempat yang sama, ke gedung MCHC lantai 7 yang merupakan sebuah ruangan baru di RSHS.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved