Perjanjian Damai Dokter PPDS Unpad dengan Korban Rudapaksa, Pelaku Minta Maaf Lalu Ditangkap Polisi
Perjanjian damai dokter PPDS Unpad dengan korban rudapaksa, pelaku sempat minta maaf sebelum akhirnya ditangkap polisi.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
SURYAMALANG.COM, - Perjanjian damai antara dokter PPDS Unpad dengan korban rudapaksa ternyata dilakukan sebelum tersangka akhirnya ditangkap.
Pelaku bernama Priguna Anugerah Pratama (31) sudah sempat meminta maaf kepada korban.
Meski begitu, dokter residen anestesi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (FK Unpad) itu tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Priguna diketahui merudapaksa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada Selasa (18/3/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Baca juga: Psikolog Sorot 1 Kelakuan Priguna Dokter Residen Rudapaksa Keluarga Pasien, Bukti Kelainan Seksual
Pasca-peristiwa itu, ternyata kedua belah pihak sempat melakukan perjanjian damai.
Fakta tersebut diungkap Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot, kuasa hukum pelaku Priguna Anugerah.
Gumilang Gatot menyebut perjanjian damai sudah dilakukan sebelum kliennya ditangkap.
"Kejadian (perjanjian) ini sebelum adanya penangkapan (23 Maret 2025), Itu sudah dilakukan keluarga klien kami," katanya di Jalan Soekarno Hatta, Kamis (10/4/2025) melansir TribunJabar.id.
Sementara itu, Ferdy mengatakan pelaku telah meminta maaf kepada korban.
Meski sudah meminta maaf, pihak korban tetap menyerahkan kasus ini ke polisi.
"Intinya, kami akan kooperatif membantu memberikan hak-haknya tersangka dan kami akan kawal proses ini sampai akhirnya mempunyai keputusan," ungkap Ferdy.
Baca juga: Hukum Seberat-Beratnya Dokter Tirta Kecam Priguna Anugerah Dokter PPDS Unpad Rudapaksa Anak Pasien
Fredy menuturkan, pihak pelaku dan korban sudah bertemu sejak sebelum kasus ini mencuat ke publik.
"Kami tadinya ingin juga mengundang dari pihak korban (keluarganya) untuk hadir. Tapi, tak bisa hadir. Mungkin nanti akan kami hubungi dan para wartawan bisa bertanya langsung dengan pihak keluarga korban," jelasnya.
Selain itu, pihak korban juga sempat menunjukkan bukti pencabutan laporan meskipun tak mempengaruhi proses hukum.
"Pencabutan itu terjadi 23 Maret 2025," kata Ferdy.
dokter PPDS Unpad
perjanjian damai dokter PPDS Unpad
Priguna Anugerah Pratama
Universitas Padjajaran
Unpad
Rumah Sakit Hasan Sadikin
dokter setubuhi keluarga pasien
kasus dokter PPDS Unpad
suryamalang
Inilah 10 Desa di Kabupaten Mandailing Natal Sumut Dapat Dana Desa 2025 Tertinggi Mencapai Rp 1,3 M |
![]() |
---|
Bedah Kekuatan Persijap Jepara Vs Arema FC, Juara Liga Saja Kewalahan Jumpa Lagi Setelah 11 Tahun |
![]() |
---|
Petuah Pelatih Arema FC untuk Salim Tuharea Baru Dipanggil Timnas Indonesia U23, Awalnya Tak Dilirik |
![]() |
---|
Inilah 6 Desa di Kabupaten Aceh Tamiang Terima Dana Desa 2025 Tertinggi hingga Rp1,7 Miliar |
![]() |
---|
Thom Haye Jadi Pemain Termahal di Indonesia, Segini Gajinya Bergabung Persib Bandung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.