Perjanjian Damai Dokter PPDS Unpad dengan Korban Rudapaksa, Pelaku Minta Maaf Lalu Ditangkap Polisi

Perjanjian damai dokter PPDS Unpad dengan korban rudapaksa, pelaku sempat minta maaf sebelum akhirnya ditangkap polisi.

|
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/Tangkap Layar Youtube Tribunnews.com
DOKTER CABUL - Priguna Anugerah Pratama (KANAN) pelaku pemerkosaan saat dihadirkan oleh Polda Jabar dalam konferensi pers Rabu (9/4/2025). Penasehat Hukum tersangka, Ferdy Rizky Adilya dan Gumilang Gatot angkat bicara terkait kasus dugaan pemerkosaan, Kamis (10/4/2025). Priguna (31) merupakan dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad). Priguna memerkosa anak pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung pada 18 Maret 2025. Kuasa hukum menyebut sudah ada perjanjian damai. 

Ferdy juga menyebut saat ini kasus dalam proses penyidikan dan kliennya berstatus tersangka.

"Kami ingin menegaskan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. Saat ini, kasus masih dalam tahap penyidikan dan klien kami berstatus tersangka" papar Ferdy.

"Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas secara profesional dan akuntabel, dengan tetap mempertahankan hak-hak tersangka sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana," imbuhnya.

Baca juga: Reaksi Dedi Mulyadi Kasus Dokter PPDS Unpad Lebih Seram dari Hantu, Anak Pasien Dirudapaksa Bahaya

Fredy juga menyampaikan rasa penyesalan tersangka.

"Dengan rasa menyesal, klien kami menitipkan pesan permohonan maaf ke korban, keluarga korban, dan seluruh masyarakat Indonesia sehubungan permasalahan ini," katanya. 

"Kejadian ini akan menjadi pembelajaran berharga yang tak akan terulang lagi oleh klien kami di kemudian hari," lanjut Ferdy.

Fredy menambahkan, kliennya siap bertanggung jawab dan menerima konsekuensi atas perbuatannya.

Korban Jadi Tiga Orang

Terbaru, jumlah korban rudapaksa bertambah 2 orang jadi totalnya 3 orang.

Hal terebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan.

Korban yang pertama kali ditangani polisi adalah FH (21) dari keluarga pasien.

Lalu laporan berikutnya 2 korban baru adalah pasien yang kini masih diperiksa oleh polisi. 

"Yang ada di kami, satu (korban) masih ditangani, yang dua masih di RS belum kami periksa," kata Surawan dihubungi Rabu (9/4/2025).

Baca juga: Mau Operasi Dokter Anestesi di Sikka NTT Tidak Ada, Ibu Hamil Meninggal Bayinya Masih di Dalam Perut

Satu korban yang saat ini ditangani kepolisian berinisial FH (21), sedangkan dua korban yang belum dilakukan pemeriksaan merupakan pasien.

"Itu pasien, beda cerita, tetapi pelaku sama," ujar Surawan mengutip Kompas.com (grup suryamalang).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved