'Ada Penyakit Kritis' di Balik Perceraian Baim Wong Tak Bisa Disembuhkan, Paula Menyangkal Selingkuh

'Ada penyakit kritis' di balik perceraian Baim Wong tak bisa disembuhkan, Paula Verhoeven tetap menyangkal selingkuh meski terbukti di pengadilan.

Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah/Tribunnews.com/ Fauzi Alamsyah
PAULA-BAIM CERAI - Model Paula Verhoeven (KANAN) menyambangi gedung Komisi Yudisial di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). Baim Wong (KIRI) hadir dalam sidang cerainya di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). Baim Wong mengungkapkan rasa syukur karena tuduhannya terhadap Paula Verhoeven terbukti di pengadilan. Paula tetap membantah selingkuh meski terbukti, pengacara Baim Wong biacara penyakit kronis. 

Paula Verhoeven mengunggah video saat dirinya di Tanah Suci.

Dalam unggahannya, Paula Verhoeven berharap bisa diberikan kesabaran.

'Tetaplah bersabar dengan bismillah. Tetaplah yakin dengan hasbunallah. Selalu bersyukur Alhamdulillah,' tulis Paula dalam keterangan videonya dikutip, Kamis (17/4/2025).

Paula Verhoeven berharap keinginannya satu per satu terwujud.

'Semoga pengharapan kita pada Allah satu per satu terwujud. Aamin' lanjut Paula Verhoeven.

Dalam unggahan selanjutnya, Paula Verhoeven mengutip kata-kata Aung San Su Kyi.

Paula bicara mengenai kebenaran yang diketahuinya.

'Anda seharusnya tidak membiarkan ketakutan Anda menghalangi Anda melakukan apa yang Anda tahu benar.’-Aung San Suu Kyi,' sambung Paula.

Tuntutan Baim Wong

Dalam gugatannya, Baim Wong diketahui mengajukan dua poin tuntutan, yakni permohonan cerai dan hak asuh anak.

Setelah melalui beberapa kali persidangan dan sejumlah bukti serta kesaksian, majelis hakim mengabulkan permohonan Baim Wong untuk bercerai.

Majelis hakim menetapkan Baim Wong dan Paula Verhoeven mendapatkan hak asuh anak bersama karena keduanya dinilai memiliki kesamaan visi.

Baca juga: Tangis Kiano dan Kenzo Saat Paula Verhoeven Datang ke Sekolah, Pihak Baim Wong Minta Jangan Dipaksa

Fakta-fakta di persidangan menyatakan Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dengan seorang pria berinisial NS, yang juga sahabat dekat Baim Wong.

"Berkaitan dengan adanya pihak ketiga juga di dalam persidangan, majelis hakim menyatakan itu terbukti," kata Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, Rabu (16/4/2025).

Hal ini membuat Paula Verhoeven dinyatakan sebagai istri yang durhaka atau nusyuz dalam istilah hukum Islam.

Imbasnya, Paula Verhoeven tak berhak mendapatkan nafkah madhiyah dan iddah.

Paula Verhoeven hanya berhak mendapatkan nafkah mut'ah yang sudah disepakati oleh majelis hakim dan Baim Wong sebagai pemohon.

Adapun besaran nafkah mut'ah yang diberikan adalah Rp 1 miliar.

(Tribunnews.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved