Dugaan Pelecehan Dokter Malang
UPDATE Dokter Terduga Cabuli Pasien di Malang Dinonaktifkan, Persada Hospital Ungkap Penyelidikan
Dari hasil penyelidikan secara internal tersebut, juga didapati bahwa memang benar QAR menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, MALANG - Kasus dokter Persada Hospital Malang berinisial AY yang diduga mencabuli pasien berinisial QAR (31) berlanjut.
Pihak Persada Hospital Malang buka suara dan mengungkapkan bahwa penyelidikan internal masih berjalan, Jumat (18/4/2025).
Dokter Forensik dan Medikolegal, dr. Galih Endradita, Sp.FM, FISQua yang juga sekaligus Sub Komite Etika dan Disiplin Profesi Persada Hospital Malang mengatakan, bahwa terduga pelaku yaitu dokter AY telah menjalani sidang kode etik dan disiplin di tingkat internal rumah sakit.
"Dari keterangan yang bersangkutan (dokter AY), bahwa ia telah melakukan pemeriksaan ke pasien (terduga korban QAR) sesuai dengan standar medis. Namun, keterangan tersebut masih akan kami pastikan dan kami lakukan pendetailan lagi," jelasnya dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Persada Hospital Malang, Jumat (18/4/2025).
Dari hasil penyelidikan secara internal tersebut, juga didapati bahwa memang benar QAR menjalani perawatan di Persada Hospital pada September 2022.
Namun hingga dua tahun berselang, pihak rumah sakit sama sekali tidak menerima laporan komplain atau keluhan dari terduga korban.
"Kami baru tahunya di tahun ini dan itu pun diinformasikan dari media. Karena selama ini, kami tidak menerima laporan komplain atau keluhan apapun dari pasien tersebut," tambahnya.
Untuk mendalami terkait kejadian dugaan pelecehan seksual tersebut, pihak rumah sakit akan berkomunikasi dengan terduga korban.
Karena sejauh ini, pihak rumah sakit baru mendengar atau memperoleh informasi kronologi korban dari postingan media sosial.
"Kami akan berkomunikasi untuk mendapatkan informasi langsung dari pasien tersebut, karena harus cover both side. Barulah dari situ diambil sikap final dan diambil suatu keputusan," ungkapnya.
Namun sebagai langkah awal, pihak manajemen rumah sakit telah mengambil sikap tegas. Yaitu menonaktifkan AY selama proses persidangan etik dan disiplin yang dijalaninya.
Sementara itu, Supervisor Humas Persada Hospital, Sylvia Kitty Simanungkalit, S. Si., MMRS menyayangkan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dokter AY terhadap pasien.
"Kami sangat prihatin dan sangat menyayangkan adanya tuduhan tersebut," jelasnya.
Dia juga menegaskan, bahwa Persada Hospital Malang tidak mentoleransi pelanggaran etik dalam bentuk apapun.
"Bilamana memang terbukti, maka manajemen Persada Hospital akan mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat dan menyerahkan masalah ini menurut aturan hukum yang berlaku maupun disiplin tenaga kesehatan," tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, viral di media sosial terkait seorang dokter rumah sakit swasta di Kota Malang berinisial AY yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada pasiennya.
Informasi terkait kejadian itu diposting langsung oleh terduga korban yang merupakan seorang perempuan asal Bandung, Jawa Barat berinisial QAR (31).
Saat menjalani rawat inap di kamar VIP Persada Hospital pada tanggal 27 September 2022, QAR disuruh melepas baju oleh AY dengan dalih diperiksa memakai stetoskop.
Namun ternyata berlanjut, dimana terduga korban disuruh melepas bra. Lalu, AY melakukan pemeriksaan dengan cara menempelkan stetoskop ke bagian dada kiri dan kanan sekaligus terus menyenggol bagian payudara dari QAR.
Tidak lama kemudian, AY mengeluarkan handphone dengan dalih membalas WA teman.
Akan tetapi, posisi kamera HP tersebut tepat mengarah ke bagian dada terduga korban.
Keterangan Foto : TRIBUNJATIM.COM / Kukuh Kurniawan
Cewek Korban Kasus Pelecehan Pasien Rumah Sakit Malang Disidik, Pengacara Dokter AY juga Surati LPSK |
![]() |
---|
Status Hukum Dokter AY Akan Ditentukan di Gelar Perkara, Hasil Pemeriksaan akan Dikonfrontir |
![]() |
---|
Dokter AY Tak Kunjung Datang ke Polresta Malang Kota, Harusnya Jalani Pemeriksaan Lanjutan |
![]() |
---|
UPDATE Korban Pelecehan Oleh Dokter AY Diperiksa di Polresta Malang Kota hingga 3 Jam, QAR Bareng Y |
![]() |
---|
Dokter AY Bisa Segera jadi Tersangka, Kasus Dugaan Pelecehan Sudah Naik ke Penyidikan Siap Gelar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.