Breaking News

Tanggal Pencairan Gaji ke-13 2025 Pensiunan dan PNS dan Nominalnya, Bisa Dicek Tanpa Antre di Bank

Simak informasi tanggal pencairan gaji ke-13 tahun 2025 yang banyak dicari oleh pensiunan dan PNS.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
GAJI KE-13 - Ilustrasi PNS untuk artikel tentang tanggal pencairan gaji ke-13 pensiunan dan PNS tahun 2025. 

-Tambahan penghasilan lainnya

Namun, besaran akhir yang diterima oleh masing-masing pensiunan akan berbeda-beda tergantung pada golongan terakhir sebelum pensiun dan lama masa kerja.

Besaran gaji ke-13 dan 14

Merujuk Antara, Rabu (22/1/2025), berikut besaran gaji ke-13 yang akan cair tahun ini:

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

Ketua/Kepala: Rp 26.299.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200 

Sekretaris: Rp 23.420.250

Anggota: Rp 23.420.250.

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

Eselon I: Rp 20.738.550

Eselon II: Rp 16.262.400

Eselon III: Rp 11.535.300

Eselon IV: Rp 8.844.150.

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved