Tanggal Pencairan Gaji ke-13 2025 Pensiunan dan PNS dan Nominalnya, Bisa Dicek Tanpa Antre di Bank

Simak informasi tanggal pencairan gaji ke-13 tahun 2025 yang banyak dicari oleh pensiunan dan PNS.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
GAJI KE-13 - Ilustrasi PNS untuk artikel tentang tanggal pencairan gaji ke-13 pensiunan dan PNS tahun 2025. 

Masa kerja > 20 tahun: Rp 6.521.550.

E. Strata II/Strata III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 6.470.100

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 6.964.650

Masa kerja > 20 tahun: Rp 7.542.150.

Cara cek THR dan gaji ke-13 PNS

Untuk memastikan pencairan THR dan Gaji ke-13, bisa memanfaatkan aplikasi MySAPK atau situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

Caranya mudah. Anda tinggal login menggunakan akun resmi, kemudian Periksa informasi terkait rincian gaji yang akan diterima.

Dengan cara ini, Anda tidak perlu antre di bank.

-Menghubungi bendahara instansi

-Anda juga bisa mendapatkan informasi melalui bendahara di instansi masing-masing

-Melalui Bank Tempat Gaji Diterima

-Selain itu, juga bisa melakukan pengecekan pencairan THR dan gaji ke-13 melalui bank yang digunakan untuk menerima gaji atau dana pensiun.

Ikuti saluran SURYA MALANG di >>>>> WhatsApp 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved