Breaking News

Tanggal Pencairan Gaji ke-13 2025 Pensiunan dan PNS dan Nominalnya, Bisa Dicek Tanpa Antre di Bank

Simak informasi tanggal pencairan gaji ke-13 tahun 2025 yang banyak dicari oleh pensiunan dan PNS.

Penulis: Frida Anjani | Editor: Frida Anjani
Tribunnews
GAJI KE-13 - Ilustrasi PNS untuk artikel tentang tanggal pencairan gaji ke-13 pensiunan dan PNS tahun 2025. 

A. SD/SMP/sederajat:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.

B. SMA/Diploma I:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.089.750

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.456.200

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.884.600.

C. Diploma II/Diploma III:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 4.573.800

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 4.971.750

Masa kerja > 20 tahun: Rp 5.436.900.

D. Strata I/Diploma IV:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 5.492.550

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 5.967.150

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved