Kisah Pilu Kematian Bayi 4 Bulan di Rumah Sakit, Pasutri Surabaya Cari Keadilan Hingga Polda Jatim
Bayi mereka diduga meninggal dunia tak wajar usai menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit kawasan Wonokromo, Surabaya, pada November 2024
Lalu, bersurat ke Majelis Disiplin Kedokteran (MKDK) Indonesia, dan dinas kesehatan wilayah setempat.
Termasuk meminta klarifikasi dan penjelasan kepada pihak RS tempat Bayi ALA mendapatkan penanganan medis tersebut.
Pernyataan Pihak rumah Sakit
Kepala Rumah Sakit Tingkat III Brawijaya Letkol Ckm dr. Sandhi Fitriardi Sp.S, menegaskan, pihaknya sudah memberikan penanganan dan pendampingan medis sesuai standar operasional prosedur medis terhadap Pasien Bayi ALA selama berada di Rumah Sakit (RS) Tingkat III Brawijaya Surabaya
Kemudian, mengenai adanya darah yang keluar dari hidup pasien Bayi ALA, dr Sandhi menerangkan, kondisi pasien Bayi ALA mengeluarkan darah para bagian hidung dan mulut disebabkan karena bayi kekurangan oksigen lebih dari empat jam.
Karena, kondisi bayi dalam keadaan kejang dengan kondisi; melirik ke atas, sudah berlangsung sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 17.31 WIB.
Pihak RS Tingkat III Brawijaya Surabaya juga sudah memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien Bayi ALA yang mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, kepada pihak pasutri Karnoto dan Deni Irnawati.
"Sekiranya pukul 22.00 WIB pasien bayi AL mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, keluarnya darah tersebut disebabkan karena bayi kekurangan oksigen lebih dari 4 jam, karena bayi sudah melirik keatas (kejang) sejak 12.30 WIB sampai dengan pukul 17.31 WIB," ungkapnya.
dr Sandhi menambahkan, pembahasan atas permasalahan ini, juga sudah dilakukan bersama pihak kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya, melalui forum Rapat Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (AMP-SR) yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya, pada Jumat (13/12/2024).
Pihaknya juga telah mengirimkan tim dari RS Tingkat III Brawijaya Surabaya mulai Tim UPP RS, DPJP dan Dokter IGD, untuk menghadiri forum rapat bersama Tim AMPSR Dinas Kesehatan Kota Surabaya itu.
Di dalam forum rapat tersebut juga dihadiri oleh Tim dari Dinas Kesehatan, dengan mendatangkan narasumber Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Risa Etika, Sp. A (K), serta masing perwakilan tim dari beberapa puskesmas Kota Surabaya, seperti Puskesmas Pakis, Puskesmas Banyu Urip, dan Puskesmas Semolowaru
Hasil forum rapat tersebut, dr Sandhi mengungkapkan, Tim AMPSR Dinas Kesehatan Kota Surabaya menerima penjelasan dan setuju atas tindakan dari pihak RS Tingkat III Brawijaya Surabaya yang telah melakukan penanganan dan KIE sesuai dengan Prosedur Pelayanan bahwa meninggalnya pasien Bayi ALA, pada Jumat (29/11/2024) dengan diagnosa Bronko Pneumonia, Apneu, Kejang, dan Gagal Nafas, yang tergolong sebagai kasus resiko kematian sangat tinggi (Dying Case).
"Hasil Rapat yaitu Tim AMPSR Dinas Kesehatan Kota Surabaya menerima penjelasan dan setuju atas tindakan dari pihak Rumah Sakit yang telah melakukan penanganan dan KIE sesuai dengan Prosedur Pelayanan bahwa meninggalnya bayi AL, pada tanggal 29 November 2024 dengan diagnosa Bronko Pneumonia + Apneu + Kejang + Gagal Nafas, tergolong kasus dying case (Resiko kematian sangat tinggi)," jelasnya.
Tak cuma itu, RS Tingkat III Brawijaya Surabaya juga berusaha secara terbuka memberikan penjelasan serta klarifikasi atas kasus tersebut dihadapan anggota legislatif Kota Surabaya, melalui forum rapat koordinasi bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, pada Selasa (18/3/2025).
GIIAS Surabaya 2025 Resmi Dibuka, 7 Merek Baru Tarik Perhatian Pengunjung yang Membeludak |
![]() |
---|
PSM Makassar Vs Persebaya Surabaya, Eduardo Perez Ogah Remehkan Tuan Rumah yang Belum Pernah Menang |
![]() |
---|
Tak Mudah, UK Crew Jalani Perjalanan Sulit Sebelum Azarine DBL Dance Competition 2025 |
![]() |
---|
Ini Kondisi Kebugaran Diego Mauricio Striker Baru Persebaya Jelang Melawan Tuan Rumah PSM Makassar |
![]() |
---|
Mayoritas Pasangan Nikah Siri dan Keluarga Miskin, 285 Pasangan Ikut Nikah Massal Gratis di Surabaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.