Kisah Pilu Kematian Bayi 4 Bulan di Rumah Sakit, Pasutri Surabaya Cari Keadilan Hingga Polda Jatim

Bayi mereka diduga meninggal dunia tak wajar usai menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit kawasan Wonokromo, Surabaya, pada November 2024

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Tim Redaksi Tribun Jatim Network
PILU PASUTRI - Karnoto (38) saat ditemui di kediamannya, kawasan Jalan Banyu Urip Wetan Tengah, Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, pada Rabu (16/4/2025). Mereka hendak mengadu ke Mapolda Jatim, karena menganggap kematian anak bungsunya; Bayi ALA berusia empat bulan, terjadi secara tak wajar usai menjalani perawatan medis di sebuah RS Kawasan Wonokromo, Surabaya, pada November 2024 silam. 

Lalu, bersurat ke Majelis Disiplin Kedokteran (MKDK) Indonesia, dan dinas kesehatan wilayah setempat. 

Termasuk meminta klarifikasi dan penjelasan kepada pihak RS tempat Bayi ALA mendapatkan penanganan medis tersebut. 

 

Pernyataan Pihak rumah Sakit

Kepala Rumah Sakit Tingkat III Brawijaya Letkol Ckm dr. Sandhi Fitriardi Sp.S, menegaskan, pihaknya sudah memberikan penanganan dan pendampingan medis sesuai standar operasional prosedur medis terhadap Pasien Bayi ALA selama berada di Rumah Sakit (RS) Tingkat III Brawijaya Surabaya

Kemudian, mengenai adanya darah yang keluar dari hidup pasien Bayi ALA, dr Sandhi menerangkan, kondisi pasien Bayi ALA mengeluarkan darah para bagian hidung dan mulut disebabkan karena bayi kekurangan oksigen lebih dari empat jam. 

Karena, kondisi bayi dalam keadaan kejang dengan kondisi; melirik ke atas, sudah berlangsung sejak pukul 12.30 WIB hingga pukul 17.31 WIB. 

Pihak RS Tingkat III Brawijaya Surabaya juga sudah memberikan penjelasan mengenai kondisi pasien Bayi ALA yang mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, kepada pihak pasutri Karnoto dan Deni Irnawati. 

"Sekiranya pukul 22.00 WIB pasien bayi AL mengeluarkan darah dari hidung dan mulut, keluarnya darah tersebut disebabkan karena bayi kekurangan oksigen lebih dari 4 jam, karena bayi sudah melirik keatas (kejang) sejak 12.30 WIB sampai dengan pukul 17.31 WIB," ungkapnya. 

dr Sandhi menambahkan, pembahasan atas permasalahan ini, juga sudah dilakukan bersama pihak kedinasan di lingkungan Pemkot Surabaya, melalui forum Rapat Audit Maternal Perinatal Surveilans dan Respon (AMP-SR) yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya, pada Jumat (13/12/2024).

Pihaknya juga telah mengirimkan tim dari RS Tingkat III Brawijaya Surabaya mulai Tim UPP RS, DPJP dan Dokter IGD, untuk menghadiri forum rapat bersama Tim AMPSR Dinas Kesehatan Kota Surabaya itu. 

Di dalam forum rapat tersebut juga dihadiri oleh Tim dari Dinas Kesehatan, dengan mendatangkan narasumber Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dr. Risa Etika, Sp. A (K), serta masing perwakilan tim dari beberapa puskesmas Kota Surabaya, seperti Puskesmas Pakis, Puskesmas Banyu Urip, dan Puskesmas Semolowaru

Hasil forum rapat tersebut, dr Sandhi mengungkapkan, Tim AMPSR Dinas Kesehatan Kota Surabaya menerima penjelasan dan setuju atas tindakan dari pihak RS Tingkat III Brawijaya Surabaya yang telah melakukan penanganan dan KIE sesuai dengan Prosedur Pelayanan bahwa meninggalnya pasien Bayi ALA, pada Jumat (29/11/2024) dengan diagnosa Bronko Pneumonia, Apneu, Kejang, dan Gagal Nafas, yang tergolong sebagai kasus resiko kematian sangat tinggi (Dying Case). 


"Hasil Rapat yaitu Tim AMPSR Dinas Kesehatan Kota Surabaya menerima penjelasan dan setuju atas tindakan dari pihak Rumah Sakit yang telah melakukan penanganan dan KIE sesuai dengan Prosedur Pelayanan bahwa meninggalnya bayi AL, pada tanggal 29 November 2024 dengan diagnosa Bronko Pneumonia + Apneu + Kejang + Gagal Nafas, tergolong kasus dying case (Resiko kematian sangat tinggi)," jelasnya. 


Tak cuma itu, RS Tingkat III Brawijaya Surabaya juga berusaha secara terbuka memberikan penjelasan serta klarifikasi atas kasus tersebut dihadapan anggota legislatif Kota Surabaya, melalui forum rapat koordinasi bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya, pada Selasa (18/3/2025).

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved