Kisah Pilu Kematian Bayi 4 Bulan di Rumah Sakit, Pasutri Surabaya Cari Keadilan Hingga Polda Jatim

Bayi mereka diduga meninggal dunia tak wajar usai menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit kawasan Wonokromo, Surabaya, pada November 2024

Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Tim Redaksi Tribun Jatim Network
PILU PASUTRI - Karnoto (38) saat ditemui di kediamannya, kawasan Jalan Banyu Urip Wetan Tengah, Banyu Urip, Sawahan, Surabaya, pada Rabu (16/4/2025). Mereka hendak mengadu ke Mapolda Jatim, karena menganggap kematian anak bungsunya; Bayi ALA berusia empat bulan, terjadi secara tak wajar usai menjalani perawatan medis di sebuah RS Kawasan Wonokromo, Surabaya, pada November 2024 silam. 

dr Sandhi menjelaskan, pihaknya memerintahkan Tim UPP, DPJP dan Dokter IGD RS Tingkat III Brawijaya Surabaya untuk menghadiri undangan rapat koordinasi bersama Komisi D DPRD Kota Surabaya yang turut dihadiri oleh Ketua Komisi D DPRD dr. Akmarawita Kadir,. M. Kes dan Tim, Ketua IDAI Dr. dr. Sjamsul Arif, Sp. A (K), 

"Dengan hasil rapat bahwa pihak Rumah Sakit Tingkat III Brawijaya Surabaya telah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur pelayanan," ungkapnya. 

Lalu, mengenai adanya upaya hukum melalui pihak kepolisian yang ditempuh pasutri Karnoto dan Deni Irnawati, dr Sandhi belum dapat menanggapi hal tersebut secara langsung, karena masih menunggu adanya petunjuk pimpinan. 

Namun yang jelas, pihak RS Tingkat III Brawijaya Surabaya sudah memberikan penanganan medis terhadap Pasien Bayi ALA sesuai peraturan dan standar prosedur. 

 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved