Lisa Mariana vs Ridwan Kamil

DAFTAR Mantan Pacar Lisa Mariana Sebelum dengan Ridwan Kamil, Minta Maaf ke Atalia Praratya

Sosok selebgram kontroversial, Lisa Mariana mengaku memiliki banyak pacar sebelum berpacaran dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

Editor: iksan fauzi
Kompas.com/Tribunnews.com
BANYAK PACAR : Kolase Ridwan Kamil (kiri) dan Lisa Mariana (kanan). Selebrgam Lisa Mariana mengaku memiliki banyak pacar dari berbagai latar belakang sebelum pacaran dengan Ridwan Kamil. 

Lisa kemudian menangis menceritakan kehidupannya usai memiliki anak.

Diungkapnya selama tiga tahun, dirinya bekerja sendiri demi mencukupi kebutuhannya dan sang buah hati.

"Tiga tahun aku tidak menuntut apa pun, aku kerja sendiri, semuanya sendiri, cuman di saat aku merasa disepelekan, wajar ya manusiawi aku emosi aku luapkan itu di Instagram aku, dan nggak mengira bakal seviral ini," imbuhnya.

Ridwan Kamil laporkan Lisa Mariana

PACARAN - Lisa Mariana (KIRI) sebut ada harga pacaran saat bersama Ridwan Kamil (KANAN). Sebut mendapat dana finansial secara berkala.
PACARAN - Lisa Mariana (KIRI) sebut ada harga pacaran saat bersama Ridwan Kamil (KANAN). Sebut mendapat dana finansial secara berkala. (Kolase Instagram)

Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan koar-koar Lisa Mariana ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pencemaran nama baik.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Chaniago mengatakan, Bareskrim Polri telah menerima laporan Ridwan Kamil.

Namun, Erdi belum tahu direktorat Bareskrim mana yang menangani kasus ini.

"Iya sudah. Nanti saya cek dulu ya," ujar Erdi kepada Kompas.com, Minggu (20/4/2025).

Erdi menjelaskan, Bareskrim akan terlebih dahulu mendalami substansi laporan Ridwan Kamil

"Kalau sekiranya memang memenuhi unsur ya, mungkin nanti direktorat mana yang akan menangani. Ini mungkin akan didalami dulu sama Bareskrim," imbuhnya.

Diketahui, Ridwan Kamil melaporkan selebgram Lisa Marliana ke Bareskrim Polri karena diduga melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar menyebutkan, laporan tersebut telah diterima polisi dan tercatat dengan nomor LP: STTL/174/IV/2025/Bareskrim.

“Pak RK benar membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri atas dugaan pelanggaran Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 terhadap orang yang dengan melawan hukum dan secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum,” ujar Muslim kepada Kompas.com, Jumat (18/4/2025).

Muslim menegaskan, Ridwan Kamil melaporkan Lisa atas berita bohong terkait adanya anak di antara mereka berdua.

“Terkait klien kami memiliki anak (dengan Lisa) yang merugikan nama baik klien kami,” imbuh Muslim.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved